logo Kompas.id
UtamaTarik Ulur Kebijakan Jalan...
Iklan

Tarik Ulur Kebijakan Jalan Berbayar Elektronik

Jalan berbayar elektronik (ERP) menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan Ibu Kota. Prinsip ERP, mirip kebijakan ganjil genap. Intinya membatasi kendaraan bermotor yang melintas di sejumlah jalan protokol.

Oleh
M Puteri Rosalina
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5EI0blX6yNblLlix0HBeUNFXi5s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191004_ENGLISH-TAJUK_A_web_1570197914.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan tol dalam kota di Jakarta, Kamis (19/9/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mempunyai rencana untuk melakukan evaluasi menyeluruh di ruas jalan Jakarta terhadap kebijakan ganjil genap.

Jalan berbayar elektronik atau dalam istilah bahasa Inggris electronic road pricing (ERP) menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota. Sistem ini menjadi salah satu pilihan selain sistem ganjil genap dan pajak progresif.

Prinsip sistem ERP ini mirip dengan kebijakan ganjil genap yang sudah berlangsung sekitar 1,5 tahun ini di Ibu Kota. Intinya membatasi kendaraan bermotor yang melintas di sejumlah jalan protokol. Bedanya, pembatasan menggunakan alat elektronik yang secara otomatis akan mengenakan sejumlah tarif pada kendaraan yang lewat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000