Puluhan tambang minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi, mulai ditindak. Dukungan pemerintah pusat dibutuhkan dalam upaya memberantas tambang liar ini.
Oleh
Irma Tambunan / Fajar Ramadhan
·2 menit baca
BATANGHARI, KOMPAS Petugas gabungan menghancurkan 32 sumur dan alat pengeboran di lokasi tambang minyak ilegal di wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, Selasa (12/11/2019). Sejumlah pekerja tambang berusaha menghalangi upaya itu. Mereka menyebutkan, oknum kepala desa dan oknum aparat keamanan ada di balik tambang minyak itu.
Operasi penindakan berlangsung di dalam areal Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin atau Tahura Senami serta Wilayah Kerja Pertambangan PT Pertamina (Persero) yang produksinya dikerjakan PT Prakarsa Betung Meruo Senami (PBMS). Petugas tersebut terdiri dari petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Satuan Polisi Reaksi Cepat (Sporc) Brigade Harimau Jambi, dan pasukan pengamanan PT PBMS.
Saat penindakan di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, sejumlah pekerja berupaya menghalangi petugas. Salah seorang pekerja, Syaiful, sempat mengintimidasi petugas yang membawa keluar sejumlah pipa bor. Bahkan, ia menyebut-nyebut oknum kepala desa sebagai pemilik sumur bor serta akan datang untuk menghentikan operasi penindakan yang dilakukan petugas.
Pada lokasi pengeboran lain, masih di wilayah itu, pekerja lainnya mengaku diupah oleh oknum aparat keamanan. Menanggapi pengakuan para pekerja di lokasi tambang minyak ilegal itu, Komandan Sporc Jambi M Hafis siap menelusurinya. ”Sudah ada pengakuan dari pekerja dan bukti aktivitas di lokasi. Temuan ini akan kami laporkan dan tindak lanjuti,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari Parlaungan Nasution mengatakan, operasi ini untuk memberantas praktik tambang minyak liar di kawasan tahura. Namun, upaya itu butuh dukungan pemerintah pusat. Pasalnya, praktik tambang ilegal ini melibatkan ribuan pekerja. Selain pemberantasan, perlu dipikirkan pula upaya pemulihan lingkungan yang rusak akibat tambang.
Areal tambang liar sebelumnya berkisar 50-100 hektar. Sejak enam bulan terakhir, areal yang ditambang kian luas, sekitar 250 hektar. Di dalam kawasan tahura ada sekitar 2.000 sumur tambang minyak liar yang masih aktif beroperasi. Tak hanya ilegal, aktivitas tambang itu mencemari anak-anak sungai yang bermuara ke Sungai Batanghari.
Air anak sungai berwarna coklat pekat dan berminyak. Ratusan tanaman karet, sawit, dan vegetasi hutan dalam tahura ikut mati. Kehidupan satwa liar pun terancam akibat lingkungan yang tercemar. Sebelumnya, Dinas Kesehatan Batanghari telah menemukan lonjakan kasus infeksi kulit atau dermatitis kontak. Ada 177 orang yang kena infeksi kulit pada 2018, meningkat dari 110 orang pada tahun sebelumnya.
Bahaya merkuri
Selain tambang minyak liar, Daerah Aliran Sungai Batanghari juga tercemar merkuri dari tambang emas liar. Penanganan pencemaran itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, kemarin, di Jakarta. Sejumlah kepala daerah yang wilayahnya dilalui aliran Sungai Batanghari turut hadir dalam rapat.