logo Kompas.id
UtamaDari Anggaran Kecil hingga RUU...
Iklan

Dari Anggaran Kecil hingga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo agar tidak bekerja monoton serta harus ada inovasi dan kreativitas.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yxsaRLkqIInHEEd9zHarRFR0fpU=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F9_1571838802.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Beberapa jam setelah dilantik sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu (23/10/2019) siang, I Gusti Ayu Bintang Darmawati langsung mendatangi kantor KPPPA. Setelah berkenalan dan rapat singkat, Bintang berfoto bersama pejabat di KPPPA.

Presiden Joko Widodo memercayakan jabatan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Kendati sosok pemimpin berbeda, sesungguhnya tidak ada yang berubah dari situasi ataupun kondisi kelembagaan dari Kementerian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Statusnya masih tetap seperti dalam Kabinet Kerja jilid I, yakni kementerian koordinatif (kluster tiga) dengan anggaran kecil.

Bahkan, untuk tahun 2020, pagu anggaran Kementerian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) hanya Rp 273 miliar atau lebih sedikit dari pagu anggaran KPPPA tahun 2015 sebesar Rp 217,7 miliar saat Yohana Susana Yembise memulai masa jabatannya sebagai Menteri PPPA di Kabinet Kerja Jilid I.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000