logo Kompas.id
UtamaDana Bansos bagi 1,5 Juta...
Iklan

Dana Bansos bagi 1,5 Juta Penerima Tanpa Data Valid di Papua Ditelusuri

Kejaksaan Tinggi Papua siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan laporan penerimaan bantuan sosial di wilayah Papua.

Oleh
FABIO COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7-xwpI1KSpjibUycrvIBX7kpYcw=/1024x842/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191113_170800_1573639722.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Alex Sinuraya

JAYAPURA,  KOMPAS — Kejaksaan Tinggi Papua siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait laporan penerimaan bantuan sosial di wilayah Papua. Lembaga antirasuah tersebut menemukan data 1,5 juta penerima bantuan sosial di Papua tanpa nomor induk kependudukan (NIK) yang valid.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Alex Sinuraya, Rabu (13/11/2019), di Jayapura, mengatakan, pihaknya akan menelusuri temuan Komisi Pemberantasan Korupsi di instansi berwenang. ”Upaya ini untuk memastikan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat Papua tepat sasaran,” katanya.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000