Kegiatan pemutaran film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku di Bandar Lampung dihentikan paksa oleh satu organisasi massa, Selasa (12/11/2019).
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kegiatan pemutaran film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku di Bandar Lampung dihentikan paksa oleh satu organisasi massa, Selasa (12/11/2019). Pembubaran kegiatan itu secara paksa dinilai telah mengusik kebebasan berekspresi masyarakat.
Pembubaran paksa terjadi saat komunitas Klub Nonton dan Dewan Kesenian Lampung sedang menggelar acara nonton bareng di gedung pemutaran film Dewan Kesenian Lampung, Selasa siang. Saat itu, massa tiba-tiba masuk ke dalam gedung dan meminta panitia menghentikan pemutaran film. Panitia terpaksa menghentikan film yang baru diputar 45 menit tersebut.
Herma Sagea dari Dewan Kesenian Lampung mengatakan, pemutaran tersebut digelar sebagai bentuk apresiasi pencinta film terhadap karya film anak bangsa. Apalagi, film tersebut menceritakan pengalaman hidup seorang penari.
Dia menyayangkan massa dari Front Pembela Islam (FPI) Bandar Lampung yang langsung membubarkan kegiatan tersebut. Dia menilai, tindakan itu mengusik kebebasan berekpresi. Herma meminta, ormas tersebut mengkaji terlebih dahulu dan tidak langsung menilai bahwa film tersebut mempromosikan LGBT.
Suasana di gedung pemutaran film sesuai pembubaran paksa film Kucumbu Tubuh Indahku di Bandar Lampung, Selasa (12/11/2019).
Film karya sutradara Garin Nugroho bercerita tentang kehidupan tokoh Juno, penari di desa terpencil di Jawa. Perjalanan hidup yang banyak melihat kekerasan membuat Juno merasakan trauma selama hidupnya.
Film ini terpilih sebagai film yang mewakili Indonesia dalam Academy Awards (Piala Oscar) tahun 2020. Film tersebut telah beberapa kali meraih penghargaan internasional, antara lain Bisato D’oro Award Venice Independent Film Critic di Italia pada 2018, Best Film Festival Des 3 Continents di Perancis pada 2018, Cultural Diversity Award Under The Patronage of UNESCO, dan Asia Pasific Screen Awards di Australia pada 2018.
Melalui akun Instagram @klub.nonton, panitia penyelenggara pemutaran film juga menyayangkan pembubaran film tersebut. Penyelenggara meminta maaf kepada peserta nonton bareng yang telah antusias dan rela membayar kegiatan tersebut.
Perwakilan dari Front Pembela Islam Lampung saat memberikan konfirmasi kepada pers, Selasa (12/11/2019), di Bandar Lampung.
Sementara itu, Ketua FPI Lampung Fuad mengatakan, pihaknya meminta penghentian pemutaran film karena konten dalam film tersebut diduga melanggar norma asusila. Menurut dia, pihaknya datang ke kantor Dewan Kesenian Lampung untuk mengklarifikasi tentang pemutaran film yang diduga mengandung praktik LGBT.