logo Kompas.id
UtamaAda Kompensasi pada Setiap...
Iklan

Ada Kompensasi pada Setiap Penerbitan Peraturan Menteri

Presiden Joko Widodo mewacanakan penerbitan satu peraturan menteri harus dikompensasi dengan pencabutan peraturan menteri dalam jumlah lebih banyak.

Oleh
FX LAKSANA AS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cQc988i2HKenUsPX1CooRv1hNEU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F9e502cb5-80dd-4556-8efd-fdca52581566_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma\'ruf Amin memimpin rapat penyampaian program dan kegiatan di bidang perekonomian di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Pada rapat terbatas perdana bersama para menteri di Kabinet Indonesia Maju tersebut, Presiden mengingatkan mengenai tantangan dalam perekonomian global, peningkatan ekspor dan substitusi barang-barang impor, dan masalah regulasi yang menghambat investasi.

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo mewacanakan penerbitan satu peraturan menteri harus dikompensasi dengan pencabutan peraturan menteri dalam jumlah yang lebih banyak. Semangat yang diusung adalah deregulasi agar pemerintah lebih luwes dan lebih cepat mengeksekusi program pembangunan pada saat perubahan berlangsung semakin deras.

”Menteri kalau mau nerbitin satu permen (peraturan menteri) harus cabut (misalnya) 40 permen. Karena permen kita di sini terlalu banyak. Banyak sekali. Jadi, tolong nanti mulai dikaji lagi, keluar satu permen (harus) potong beberapa permen,” kata Presiden Joko Widodo pada pidato pengantar rapat terbatas tentang Program Cipta Lapangan Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000