logo Kompas.id
UtamaUniversitas Islam Indonesia...
Iklan

Universitas Islam Indonesia Ajukan Uji Materi UU KPK

Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, memutuskan mengajukan permohonan uji materi atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1aUuy8DFUTMJkXIOovW9PFMz3QY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fc25f1cbd-0540-414f-9aff-f49fe38db9ff_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid memberikan keterangan terkait keputusan UII mengajukan materi Undang-Undang No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dalam konferensi pers, Senin (11/11/2019), di Kampus UII, Yogyakarta. UII menilai, UU No 19/2019 menghambat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Meskipun Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi telah disahkan dan diberlakukan, perlawanan terhadap aturan hukum itu masih terjadi. Salah satu pihak yang melakukan perlawanan itu adalah Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, yang memutuskan mengajukan permohonan uji materi atas undang-undang hasil revisi itu ke Mahkamah Konstitusi.

”Kami melihat, revisi UU KPK itu memiliki beberapa masalah sehingga sebagai warga kampus sudah seharusnya kami menyuarakan dan memperjuangkan yang kami anggap benar. Kali ini, perjuangan kami adalah permohonan judicial review (uji materi) ke Mahkamah Konstitusi,” kata Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid dalam konferensi pers, Senin (11/11/2019), di Yogyakarta.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000