JAKARTA, KOMPAS — Tingkat partisipasi perempuan pada Pemilihan Umum Legislatif 2019 meningkat. Calon terpilih pun naik, dari 131 orang pada 2014 menjadi 162 orang tahun 2019.
Demikian antara lain catatan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu Legislatif 2019 yang disampaikan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11/2019). Dalam kesempatan itu, KPU menyampaikan laporan tertulis yang dituangkan dalam bentuk buku.
KPU juga melaporkan pelaksanaan pemilihan umum presiden-wakil presiden 2019, pelaksanaan pilkada serentak 2020, dan tata kelola kelembagaan KPU.
Seluruh pimpinan KPU hadir dalam kesempatan itu. Sementara yang mendampingi Presiden adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, jumlah calon perempuan pada Pemilu Legislatif 2019 meningkat dibandingkan tahun 2014. Demikian pula dengan jumlah calon anggota legislatif perempuan yang terpilih.
Calon terpilih juga meningkat. Untuk DPR dan DPD, 131 orang pada 2014. Pada 2019, 162 orang.
Peningkatan tingkat partisipasi perempuan itu, menurut Arief, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu substansinya adalah keterwakilan perempuan sebagai calon legislator sebanyak 30 persen.
Partisipasi pemilih, Arief menambahkan, juga meningkat. Selama periode 1999 sampai dengan 2009, tingkat partisipasi pemilih turun. Pada Pemilu 2014 jumlahnya naik tipis. Pada 2019, partisipasinya naik signifikan, dari 75 persen pada 2014 menjadi 82 persen tahun 2019 atau meningkat 7 persen. ”Dan ini melebihi target nasional,” kata Arif.
Sebanyak 20,9 persen dari 575 anggota DPR hasil Pemilu 2019 ialah perempuan. Sebagai pembanding, pada Pemilu 1999 sebanyak 9 persen, Pemilu 2004 (11,1 persen), Pemilu 2009 (18 persen), dan Pemilu 2014 (17,3 persen). Sementara itu, di DPD, sebanyak 36 persen dari 136 anggota DPD 2019-2024 ialah perempuan. Angka ini naik dari hasil Pemilu 2014, yakni 31 persen (Kompas, 3/8/2019).
Ketua DPR Puan Maharani beberapa waktu laku menyatakan, keterwakilan perempuan di DPR menjadi salah satu perhatiannya. ”Kita memang punya kuota keterwakilan perempuan, tetapi saat ini jumlah 30 persen itu belum terpenuhi. Ke depan, pasti ada hal-hal yang kita dorong supaya kesetaraan jender itu lebih baik dari sebelumnya,” tutur Puan.