Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Likupang untuk mendongkrak sektor pariwisata di Sulawesi Utara tinggal menunggu lampu hijau berupa peraturan pemerintah. Pemerintah daerah telah memulai pelebaran jalan menuju kawasan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Likupang untuk mendongkrak sektor pariwisata di Sulawesi Utara tinggal menunggu lampu hijau berupa peraturan pemerintah. Pemerintah daerah telah memulai pelebaran jalan menuju kawasan, sedangkan pengembang telah siap menggelontorkan anggaran.
Usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang telah disepakati oleh Dewan Nasional KEK, Agustus lalu. Namun, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulut Rudi Mokoginta mengatakan, peraturan pemerintah (PP) untuk mengesahkannya belum diteken Presiden Joko Widodo. Kendati begitu, Rudi tetap optimistis.
“Harusnya enggak begitu lama lagi, karena KEK Likupang ini masuk destinasi superprioritas. Enggak bisa ditunda, apalagi Presiden sangat mendukung,” kata Rudi, Senin (11/11/2019), ketika dihubungi dari Manado.
Likupang ditetapkan sebagai satu dari lima destinasi superprioritas di pengujung periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi. Empat daerah lainnya adalah Danau Toba (Sumatera Utara), Borobudur (Jawa Tengah), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur). Kementerian Pariwisata saat itu masih dipimpin Arief Yahya.
Di periode kedua Jokowi, kursi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dijabat Wishnutama Kusubandio. Rudi pun menepis kekhawatiran adanya pergeseran prioritas pembangunan dari pemerintah lokal. “Dengan adanya Angela Tanoesudibjo sebagai wakil menteri, mudah-mudahan sinergi bisa lebih kuat,” katanya.
Menurut data Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut, KEK Likupang akan dibangun di lahan sekitar 2.500 hektar di Kecamatan Likupang Timur. Wilayah itu mencakup beberapa desa, seperti Desa Pulisan, Marinsow, Kinunang, Maen, dan sebagainya. Pantai-pantai eksotis seperti Pulisan dan Paal menjadi atraksi utama pariwisata.
Lahan itu mencakup 1.430 hektar lahan milik PT Perkebunan Nusantara, 374 hektar milik PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD), dan CasaBaio Resort seluas 450 hektar. Adapun 247 hektar merupakan wilayah hutan lindung.
Meski demikian, PT MPRD, anak perusahaan Sintesa Group, yang menjadi pengembang KEK hanya akan membangun 197,4 hektar lahan miliknya. Hal ini sesuai ketetapan Dewan Nasional KEK. General Manager Sintesa Peninsula Hotel Manado I Putu Anom Dharmaya mengatakan, tetap ada kemungkinan perluasan wilayah pembangunan.
“PT MPRD sebenarnya punya sekitar 600-an hektar lahan di sana. Tapi, yang clean and clear untuk di bangun baru 197,4 hektar itu,” kata Putu. Nantinya, lahan itu akan disewakan bagi perusahaan hotel, villa, dan resort yang ingin berinvestasi di sana dengan beragam insentif.
Putu menambahkan, PT MPRD telah menyelesaikan 17 jenis perizinan untuk memulai pengembangan KEK Likupang, seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Dari total investasi sebesar Rp 7,1 triliun, PT MPRD akan menggelontorkan Rp 2 triliun di tiga tahun pertama pembangunan. Dana itu dikhususkan untuk membangun lahan KEK saja yang akan diisi investor.
“Rencananya, groundbreaking tahun 2020. Jadi, tahun 2022 kami sudah bisa ada pemasukan,” kata Putu.
Kini, pihaknya terus menanti PP KEK Likupang. Sebab, sudah tidak ada kendala lain untuk memulai pembangunan. Ia khawatir, pergantian menteri berpengaruh pada pembangunan KEK Likupang.
“Semoga akhir tahun ini sudah bisa terbit, karena setidaknya sudah ada lima investor yang menyatakan siap. Kami sudah siap juga, tapi bagaimana kalau PP KEK Likupang tidak keluar? Apalagi, sekarang ada pergantian menteri,” katanya.
Semoga akhir tahun ini sudah bisa terbit, karena setidaknya sudah ada lima investor yang menyatakan siap. Kami sudah siap juga, tapi bagaimana kalau PP KEK Likupang tidak keluar? Apalagi, sekarang ada pergantian menteri
Bangun jalan
Sementara itu, persiapan membangun KEK Likupang telah berlangsung di lapangan. Asisten II Pemprov Sulut Rudi mengatakan, akan dibangun jalan khusus dari Bandara Sam Ratulangi di Manado menuju KEK Likupang sepanjang 31,5 kilometer. Saat ini, jarak Manado-KEK Likupang sekitar 58 km.
“Supaya turis tidak lelah di jalan. 30 menit saja sudah bisa sampai. Jalan itu akan memadukan yang sudah ada dengan yang baru akan dibangun,” katanya.
Berdasarkan penelusuran Kompas pada Sabtu (9/11), pelebaran jalan tengah berlangsung di beberapa titik ruas Wasian-Marinsow. Jalan aspal diperlebar dengan semen. Ada pula jembatan yang sedang dibangun.
Kepala Subbidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Bappeda Sulut Tonny Senduk mengatakan, pemerintah juga memastikan pembangunan tidak akan merusak pesisir. Pemprov mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
“Ini mencakup pembangunan dari peisisir hingga perairan di jarak 12 mil laut. Di darat, kami sudah ada Perda RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah),” kata Tonny.
Data Litbang Kompas, jumlah wisatawan mancanegara ke Sulut tumbuh dari 20.074 pada 2011 menjadi 122.100 orang pada 2018. Pemasukan sektor akomodasi pada produk domestik regional bruto (PDRB) Rp 115 miliar per tahun. Pada 2018 jumlah PDRB sektor itu hampir menyentuh Rp 2 triliun.
Bagi Minahasa Utara, sumbangan sektor akomodasi hotel dan restoran bagi PDRB-nya masih hanya sekitar 1 persen. Itu setara Rp 83 miliar dari total PDRB Minahasa Utara Rp 7,8 triliun. Meski begitu, tren pertumbuhannya baik, sekitar 8,8 persen per tahun. Rudi yakin, KEK Likupang akan mendorong pertumbuhan ekonomi Sulut.