Masih Tergantung Impor, Industri Alat Kesehatan Dalam Negeri Ditantang Lebih Inovatif
Produksi alat kesehatan dalam negeri hanya mampu memenuhi kurang dari 10 persen kebutuhan di Indonesia. Akibatnya, ketergantungan terhadap produk impor sangat tinggi.
Oleh
Deonisia Arlinta
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Produksi alat kesehatan dalam negeri hanya mampu memenuhi kurang dari 10 persen kebutuhan di Indonesia. Akibatnya, ketergantungan terhadap produk impor sangat tinggi.
Industri alat kesehatan dalam negeri pun ditantang berinovasi lebih gencar lagi untuk menghasilkan berbagai alat kesehatan yang berkualitas dan berdaya saing.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di sela-sela rangkaian acara Hari Kesehatan Nasional Ke-55 di Tangerang, Sabtu (9/11/2019), menuturkan, semua sektor kepentingan di bidang kesehatan diharapkan bisa bekerja sama dan berinovasi untuk memproduksi alat kesehatan. Inovasi menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia.
”Dalam pembangunan kesehatan, semua sektor dituntut untuk semakin inovatif terutama untuk mendukung peningkatan kesehatan ibu hamil, bayi baru lahir, dan anak usia sekolah. Semua penunjang kesehatan butuh inovasi mulai dari alat kesehatan hingga program kesehatan yang diterapkan,” tuturnya.
Ketua Umum Indonesia Healthcare Forum (IndoHCF) Supriyantoro mengatakan, era Revolusi Industri 4.0 saat ini memberikan tantangan besar di sektor kesehatan, terutama dalam memanfaatkan big data, artificial intelligence, robotics, dan internet of things. Namun, jika dalam pelayanan kesehatan sudah bisa memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal, peningkatan kualitas layanan kesehatan lebih mudah dicapai.
”Digitalisasi sudah masuk ke seluruh lini kehidupan masyarakat. Tentunya untuk sektor pelayanan kesehatan yang lebih baik, kita perlu berbagai macam inovasi kesehatan dengan suntikan teknologi terbaik,” ujarnya.
Menurut dia, pesatnya perkembangan inovasi di bidang kesehatan bisa membantu Indonesia dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk kesehatan impor. Harapannya, layanan kesehatan masyarakat dapat diperoleh dengan mudah dan murah serta penanganan pasien lebih berkualitas.
Saat ini, sebagian besar kebutuhan alat kesehatan diperoleh dari luar negeri, mulai dari peralatan di rumah sakit hingga obat-obatan yang dikonsumsi masyarakat. Meski begitu, jumlah industri dan izin edar alat kesehatan dalam negeri terus mengalami peningkatan.
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, dalam tiga tahun terakhir industri alat kesehatan bertambah 81 industri atau naik sebesar 41,97 persen. Pada 2016 tercatat ada 215 industri dan terus bertambah menjadi 242 industri (2017) dan 274 industri (2018). Untuk izin edar alat kesehatan dalam negeri, pertumbuhannya mulai dari 2.862 izin edar pada 2016 menjadi 3.637 izin (2017) dan 5.157 izin edar (2018).
Terawan mengatakan, peningkatan penggunaan produk alat kesehatan dalam negeri mutlak dilakukan sesuai dengan instruksi presiden. Penggunaan produk sediaan farmasi dan alat kesehatan dalam negeri akan diprioritaskan. Selain itu, sistem dan proses perizinan dalam produksi dan peredaran alat kesehatan juga akan dipermudah dan disederhanakan.
”Jika izin edar menjadi lebih sederhana, proses produksi bisa semakin cepat dengan tetap memastikan kualitas yang terstandar. Biaya yang dikeluarkan pun akan lebih murah sehingga harga produk yang dihasilkan bisa bersaing dan menarik bagi mitra yang membutuhkan,” ucapnya.