Dewan Desak Pemprov DKI Transparan Terapkan E-budgeting
Ketua DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan sistem e-budgeting dalam penginputan anggaran selama proses pembahasan APBD 2020. Langkah itu lebih menjamin transparansi anggaran.
JAKARTA, KOMPAS — Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019), mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan sistem e-budgeting dalam penginputan anggaran selama proses pembahasan APBD 2020. Langkah itu akan membuat pembahasan lebih transparan dan menghindarkan masuknya anggaran siluman.
Desakan itu disampaikan untuk merespons proses pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang merupakan cikal bakal APBD DKI Jakarta 2020 yang ia nilai tidak terbuka. Jika dalam pembahasan anggaran tahun-tahun sebelum ini seluruh dokumen diunggah di laman resmi Bappeda DKI sehingga masyarakat bisa membuka dan mengetahui, tahun ini hal itu tidak terjadi.
Saat proses pembahasan, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI, melalui akun media sosial anggota fraksi William Aditya Sarana, menjadi fraksi pertama yang menemukan adanya anggaran-anggaran aneh dengan nominal fantastis, mulai dari pembelian lem Aibon hingga pembelian bolpoin dan kertas.
”Jadi, dari awal seharusnya RKPD (rancangan kerja pemerintah daerah) itu diunggah di laman resmi Bappeda. Lalu, setelah bahan dikirimkan ke dewan sebagai rancangan KUA-PPAS, harus ditunjukkan juga rancangannya seperti ini, aslinya begini. Lalu, setelah dibahas bersama dewan, akan ketahuan perubahannya. Jadi semua itu juga harus transparan,” tuturnya.
Prasetio melanjutkan, melihat pada proses penyusunan anggaran DKI di era Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, sebelum rancangan itu dikirimkan ke dewan, tim penyusun anggaran daerah bersama dinas/badan terkait akan melakukan penyisiran anggaran bersama-sama dengan gubernur. Bahkan, saat rancangan KUA-PPAS dikirimkan ke dewan, menurut Prasetio, dewan bisa mengetahui komponen-komponen karena adanya keterbukaan.
”Lalu, di pembahasan tahun ini tiba-tiba DPRD tidak tahu juga komponen-komponen dan apa sih sasaran-sasaran yang mereka mau capai dari hasil musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan),” kata Prasetio, politisi dari PDI-P.
Hasilnya, anggaran-anggaran aneh dengan nominal fantastis ditemukan. ”Itu menunjukkan keteledoran. Saya minta kepada SKPD (satuan kerja perangkat daerah) kalau merencanakan anggaran yang dikirim ke Bappeda itu yang benar. Correct. Oke, dia (SKPD) berpikir gelondongan sebelum diisi komponen. Tapi, ya, jangan sampai seperti lem Aibon. Itu, kan, sembarangan seperti tidak niat sebagai pegawai ASN,” tuturnya.
Kalau begini caranya, lanjut Prasetio, dewan mempertanyakan proses dan hasil musrenbang yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta. ”Karena kita, kan, mau mengacu pada pagu anggaran, berapa sih akumulasi dari APBD 2020 nantinya. Itu, kan, memang gelondongan-gelondongan yang disampaikan. Pertanyaannya, harusnya itu disisir dulu antara gubernur dan SKPD dan TAPD. Jangan beri contoh komponen yang sembarangan,” ucapnya.
Baca juga : DKI Tak Siap dan Tidak Transparan Kelola Anggaran
Untuk itu, ia meminta setiap perubahan yang muncul dalam pembahasan dicatat dan dibuat berita acara antara komisi dan SKPD. Demikian juga perubahan yang akan muncul dalam pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar).
”Jangan tidak transparan. Jangan menyalahi sistem e-budgeting. E-budgeting itu sudah sangat bagus untuk kontrol, misalkan ada anggaran siluman. Dengan e-budgeting, ini ketahuan. Dewan akan desak eksekutif untuk kembali terapkan e-budgeting. Sekarang saya buat seperti itu. Yang penting eksekutif transparan, jangan ada sekecil apa pun ditutup-tutupi. Kita harus terbuka bagaimana rakyat bayar pajak bisa kembali lagi ke rakyat,” tuturnya.
Senada dengan Prasetio, anggota Fraksi Nasdem, Ahmad Lukman Jupiter, juga menjelaskan, e-budgeting yang sudah ada itu baik. Dalam proses pembahasan rancangan KUA-PPAS juga memungkinkan setiap perubahan langsung diinput ke dalam sistem e-budgeting. Namun, dalam proses pembahasan semua program kegiatan harus dibahas detail tujuan, manfaat, dan apakah anggarannya wajar dan pantas.
Baca juga : Legislatif DKI Menjanjikan Penyisiran Anggaran Semakin Ketat
”Nasdem sangat mendukung transparansi. Anggota DPRD Fraksi Nasdem terus mengawal dengan tetap berfokus pada kesejahteraan masyarakat, semua anggota DPRD wajib mengawal anggaran dan menjaga agar tidak ada yang tidak perlu, apalagi tidak benar ada dalam anggaran,” ujarnya.
Semua anggota DPRD wajib mengawal anggaran dan menjaga agar tidak ada yang tidak perlu, apalagi tidak benar ada dalam anggaran.
Secara terpisah, Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad mengatakan, selama dua pekan pembahasan, ada banyak kegiatan yang anggarannya ditambah dan dikurangi. Bahkan, ada kegiatan baru yang diusulkan atau dihapus tanpa dasar surat atau penjelasan resmi yang bisa dijadikan pegangan.
Yang jadi masalah, lanjut Idris, tidak ada data yang bisa jadi rujukan bersama. Dalam pembahasan pada 23 Oktober, pihak eksekutif mengoreksi proyeksi APBD dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun. Namun, di sistem e-budgeting yang sempat muncul posisinya masih di Rp 95,9 triliun.
”Ini membingungkan para anggota DPRD dan publik. Kalau kami tidak jeli, kami pun dibuat bingung, ini anggaran versi mana yang dibahas di rapat komisi,” ucapnya.
Untuk itu, ia meminta agar semua data hasil pembahasan harus dikompilasi agar bisa menjadi rujukan bersama pada rapat Banggar. Menurut Idris, akan sulit bagi DPRD untuk memastikan apakah hasil pembahasan telah tercatat dengan baik. Jika hasil pembahasan hanya dicatat manual di kertas atau dengan Excel, akan sulit untuk mengetahui adanya pengurangan dan penambahan anggaran secara akurat.
Tidak ada data yang bisa jadi rujukan bersama. Dalam pembahasan pada 23 Oktober, pihak eksekutif mengoreksi proyeksi APBD dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun. Namun, di sistem e-budgeting yang sempat muncul posisinya masih di Rp 95,9 triliun.
”Saya khawatir pola anggaran siluman terjadi lagi. Anggaran yang tidak ada di RKPD ataupun KUA-PPAS awal tiba-tiba muncul,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, lanjutnya, juga sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2019 tentang implementasi e-budgeting. Artinya, input di sistem e-budgeting harus menjadi referensi utama perencanaan anggaran DKI Jakarta. Fraksi PSI meminta, demi proses perencanaan anggaran yang tertib dan menghindari anggaran siluman, Pemprov DKI harus menginput hasil pembahasan ke sistem e-budgeting sebelum rapat Banggar.
Baca juga : Anggaran Formula E Dinilai Abaikan Kepentingan Publik Jakarta
”Supaya saat nanti MoU KUA-PPAS antara DPRD dan Gubernur, kami tidak ingin nanti DPRD menyepakati sesuatu yang tidak jelas isinya. Jangan sampai jika ada masalah anggaran di kemudian hari, pihak eksekutif dan legislatif saling lempar tanggung jawab,” kata Idris.
Tim ”ad hoc”
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menjelaskan, terkait anggaran dengan nominal fantastis, saat ini tim ad hoc masih terus bekerja menyisir anggaran dan memeriksa para pengunggah anggaran.
Pembahasan anggaran DKI diwarnai pengungkapan sejumlah temuan data tentang penganggaran yang aneh dengan nominal fantastis. Gubernur DKI Jakarta pada awal November 2019 sudah menginstruksikan tim ad hoc untuk memeriksa semua pegawai yang menginput anggaran KUA-PPAS 2020. Pegawai yang salah akan dikenai sanksi.
Adapun tim ad hoc itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Ia juga membuat regulasi terkait tim, yaitu Keputusan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 tentang pembentukan tim pemeriksa ad hoc atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil. Tim itu diketuai Sekdaprov DKI, sekretaris tim adalah asisten sekda bidang pemerintahan, sedangkan angggotanya berasal dari Inspektorat DKI, BKD, dan Biro Hukum.
Dalam kapasitas sebagai anggota tim, Chaidir menjelaskan, saat ini proses penyisiran terus berlangsung. Meski masih berproses, ia menyebut sudah ada satu pegawai yang dipanggil dalam pemeriksaan yang terus berjalan. ”Yang kami identifikasi baru satu, yaitu dari Suku Dinas Jakarta Barat,” katanya.
Chaidir menambahkan, pegawai yang dipanggil itu bertugas di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat yang mengunggah rencana anggaran pengadaan lem Aibon. Hanya saja, Chaidir tidak bisa menjelaskan hasil pemanggilan. ”Sedang berproses. Nanti berkembang,” ucapnya singkat.