logo Kompas.id
UtamaPolisi Belum Menyita Surat...
Iklan

Polisi Belum Menyita Surat Tugas Pengelolaan Parkir oleh Ormas di Bekasi

Pengusutan masalah pengelolaan parkir di Kota Bekasi masih berlanjut. Setelah memeriksa pejabat yang mengeluarkan surat tugas pengelolaan parkir, polisi memeriksa sejumlah pihak lain.

Oleh
Wisnu Wardhana/Stefanus Ato
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kyDtTufRkQEkV_TESMLENzvvh68=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FIMG-20191108-WA0000_1573213436.jpg
ISTIMEWA

Surat tugas pengelolaan parkir orang per orang yang dikeluarkan Bapenda Kota Bekasi.

BEKASI, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota telah memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda terkait surat tugas pengelolaan parkir di minimarket. Kendati demikian, polisi belum menyita surat tugas pengelolaan parkir ke organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dikeluarkan lembaga itu.

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memeriksa Aan selama delapan jam pada Kamis (7/11/2019). Polisi menyelidiki dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perparkiran menyusul video viral ormas ”memaksa” pengusaha minimarket bekerja sama dalam pengelolaan parkir. Dasar ormas dalam video beredar berupa surat tugas dari Bapenda.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000