Sebanyak 41 juta orang meninggal secara global per tahun akibat penyakit tak menular dan 1,35 juta meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Sebagian besar korban jiwa ini terjadi di perkotaan.
Oleh
Ahmad Arif
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 41 juta orang meninggal secara global per tahun akibat penyakit tak menular seperti jantung, stroke, kanker dan diabetes dan 1,35 juta meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Sebagian besar korban jiwa ini terjadi di perkotaan.
Laporan terbaru yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yang dirilis akhir Oktober 2019, menawarkan panduan bagi para pemimpin kota untuk mengatasi beberapa penyebab utama kematian di kota-kota. Laporan yang berjudul "Kekuatan Kota: Menangani Penyakit Tidak Menular dan Cedera Lalu Lintas" ini ditujukan kepada walikota, pejabat pemerintah daerah, dan perencana kebijakan kota. Salah satu kasus yang disoroti adalah efektifitas Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bogor, Jawa Barat.
“Lebih dari setengah orang dunia tinggal di kota-kota, dan jumlahnya meningkat,” kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO.
Menurut Tedros, dengan tren ini, para pemimpin kota dituntut mengambil keputusan serius untuk mengurangi risiko kematian akibat penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, kanker, dan diabetes. Penyakit ini terutama dipicu oleh gaya hidup di perkotaan yang tidak sehat. Selain itu, ancaman yang harus diselesaikan juga tren meningkatnya kecelakaan lalu lintas.
Para pemimpin kota dituntut mengambil keputusan serius untuk mengurangi risiko kematian akibat penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, kanker, dan diabetes.
Didanai oleh Bloomberg Philanthropies, kajian ini menyoroti langkah-langkah yang bisa dilakukan pemimpin kota untuk mengatasi berbagai gaya hidup yang memicu meningkatnya penyakit tidak menular. Di antaranya terkait pengaturan penggunaan tembakau, polusi udara, pola makan yang buruk dan kurangnya olahraga, dan meningkatkan keselamatan jalan.
"Dengan mereplikasi langkah-langkah paling efektif pada skala global, kita dapat menyelamatkan jutaan nyawa," kata Duta Besar Global WHO untuk penyakit tidak menular, dan cedera, Michael R Bloomberg. Dia juga merupakan mantan Walikota New York City untuk tiga periode.
Contoh Bogor
Dalam laporan ini, langkah nyata yang disoroti adalah tindakan anti-rokok di Beijing dan Bogor, hingga inisiatif keselamatan jalan di Accra dan Bangkok, skema berbagi sepeda di Fortaleza. Contoh lain adalah pembuatan jalur pejalan kaki bagi para manula yang terbukti mengurangi kematian pejalan kaki lansia sebesar 16 persen di New York.
Dari 19 studi kasus yang diangkat berasal dari 15 berasal dari negara berkembang, salah satunya di Indonesia. Di negara-negara ini, sebanyak 85 persen kematian dini orang dewasa disebabkan penyakit gaya hidup dan lebih dari 90 persen kematian akibat lalu lintas jalan terjadi di kota.
Disebutkan, larangan iklan dan memajang produk rokok di gerai-gerai toko telah diberlakukan di Kota Bogor sejak 2009. Upaya ini, ternyata tidak mengganggu ekonomi di kota ini. Data dari 2009-2017 menunjukkan, total larangan iklan rokok pada tahun 2013 tidak berdampak negatif terhadap keseluruhan pendapatan daerah. Bahkan, pendapatan kota ini disebut meningkat dari 21,5 juta dollar AS menjadi 33,19 juta dollar AS.
Larangan iklan dan memajang produk rokok di gerai-gerai toko telah diberlakukan di Kota Bogor sejak 2009.
Seperti diketahui, Kota Bogor telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor yang melarang menampilkan produk rokok di toko pengecer. Namun, demikian aturan ini masih mengundang polemik. Peraturan Pemerintah No 109/ 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan justru menyatakan hal berbeda.
Data Kementerian Kesehatan, hingga saat ini ada 309 kabupaten dan kota yang telah memiliki peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok. Namun dari sejumlah tersebut baru 29 daerah yang menerapkan sanksi tindak pidana ringan bagi yang melanggar KTR.