logo Kompas.id
UtamaSofyan Basir Divonis Bebas,...
Iklan

Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Pertimbangkan Kasasi

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mempelajari lebih lanjut terkait vonis bebas terhadap terdakwa Sofyan Basir.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_evOHbx1W2aOjnCjp0wI6Yd7v8Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F1db7ed1f-2fcb-4ee3-8c59-4d98eb628c4c_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) 2016-2018 sekaligus terdakwa perkara suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1, Sofyan Basir keluar dari rumah tahanan KPK pada Senin (4/11/2019) sore pukul 17.55.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mempelajari lebih lanjut terkait vonis bebas terhadap terdakwa Sofyan Basir. Upaya hukum melalui kasasi ke Mahkamah Agung pun menjadi pertimbangan bagi KPK dalam memperjuangkan penuntasan perkara suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.

Setelah divonis bebas dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) 2016-2018, Sofyan keluar dari rumah tahanan KPK pada Senin (4/11/2019) sore pukul 17.55. Sofyan keluar mengenakan kemeja lengan panjang berwarna abu-abu dan dijemput mobil Alphard berplat B 786 MSA.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000