Pengembangan BUMDes Jadi Fokus Pengelolaan Dana Desa di Aceh
Pengembangan badan usaha milik desa menjadi salah satu fokus pengelolaan dana desa di Aceh. Setiap desa didorong memiliki usaha sehingga dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan secara mandiri.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS – Pengembangan badan usaha milik desa menjadi salah satu fokus pengelolaan dana desa di Aceh. Setiap desa didorong memiliki usaha sehingga dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan secara mandiri.
Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh menyebutkan, dari 6.498 desa, baru 5.826 desa di Aceh yang telah memiliki badan usaha milik desa (BUMDes). Namun, sebagian besar BUMDes itu tersebut masih berstatus rintisan dan berkembang. Padahal, bila dikembangkan, BUMDes berpotensi menggerakan perekonomian. Saat setiap BUMDes bisa memperkerjakan 3 orang, maka bakal ada 19.494 warga desa yang memiliki pekerjaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Azhari Hasan, Senin (4/11/2019), dana desa sangat strategis meningkatkan kesejahteraan warga. “Jumlah dana desa di Aceh setahun hampir separuh dari dari dana otonomi khusus. Artinya jika dikelola dengan baik, warga desa bisa sejahtera,” kata Azhari.
Nilai transfer dana desa terus bertambah. Pada 2018, jumlah dana desa untuk semua desa di Aceh sebanyak Rp 4,45 triliun. Jumlah itu naik pada tahun 2019 menjadi Rp 4,9 triliun dan tahun 2020 menjadi Rp 5,05 triliun.
Dia menyebutkan, beberapa desa sudah berhasil memaksimalkan dana desa untuk menggerakan usaha mandiri. Beberapa diantaranya seperti Desa Balee Bujang di Aceh Tengah yang sukses mengelola hutan wisata, Desa Jangka di Bireuen dengan usaha pakan ikan, dan Desa Ujoeng Kareung Sabang yang mengelola penginapan untuk wisatawan.
"Perangkat desa harus memiliki rencana pembangunan desa jangka panjang. BUMDes berpotensi menjadi sumber pendapatan desa berkelanjutan meski nantinya penyaluran dana desa dihentikan," kata Azhari.
Akan tetapi, Azhari menuturkan, selama ini, pengelolaan dana desa dinilai masih belum ideal. Banyak kegiatan dilakukan hanya untuk mengejar besaran serapan. Setiap tahun, serapan dana desa mencapai 99 persen. Namun, manfaat terhadap kesejahteraan warga masih minim.
Oleh sebab itu, pembenahan dilakukan mulai dari perencanaan, realisasi, hingga pelaporan. Pada tahapan pencarian atau transfer dari pemerintah ke kas desa juga harus tepat waktu. Tujuannya, agar pihak desa memiliki waktu yang cukup untuk mengelola anggaran.
Kepala Desa Balee Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah Misriadi menuturkan dapat meraup pendapatan Rp 200 juta per tahun saat mengelola hutan wisata. Pihaknya, memperkerjakan 50 pemuda desa secara bergantian bekerja di usaha tersebut.
Dosen Ilmu Ekonomi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Rustam Efendi mengatakan, perangkat desa perlu berpikir jangka panjang dalam mengelola dana desa. Rustam menilai, selama ini penggunaan dana desa lebih banyak untuk infrastruktur tapi minim memberdayakan ekonomi rakyat. Padahal, usaha desa menjadi salah satu jalan keluar mendorong pertumbuhan ekonomi warga.
Ironis jika dana desa tidak mampu meningkatkan kesejahteraan warga. Terlebih warga miskin di Aceh dominan berada di pedesaan. Dari 819.000 orang atau 15,32 persen penduduk miskin di Aceh lebih 70 persen berada di pedesaan
"Ironis jika dana desa tidak mampu meningkatkan kesejahteraan warga. Terlebih warga miskin di Aceh dominan berada di pedesaan. Dari 819.000 orang atau 15,32 persen penduduk miskin di Aceh lebih 70 persen berada di pedesaan," kata dia.