Sabu Puluhan Kg via Laut
Aliran 21 kilogram sabu dari Malaysia yang coba disusupkan lewat laut via Dumai dan Bengkalis, Riau ke Jakarta, digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
JAKARTA, KOMPAS-Petugas dari Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap upaya penyelundupan 21 kilogram sabu dari Johor, Malaysia, menuju Jakarta. Usaha itu digagalkan dengan penangkapan para tersangka di Dumai, Bengkalis, Riau, setelah sabu sempat diangkut dengan perahu cepat dari Johor ke Dumai.
"Ini adalah pengembangan dari penangkapan tersangka kasus sabu di Serpong (Tangerang Selatan) pada 8 Agustus 2019 lalu," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, dalam konferensi pers di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019). Kala itu, anggota ditres narkoba polda meringkus ER dan YA di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum di Serpong Utara dengan barang bukti 1 kg sabu.
Polisi kemudian menginterogasi mereka dan mendapat informasi bahwa masih akan ada sabu yang masuk dan berasal dari jaringan yang sama dengan kelompok mereka. Menindaklanjuti itu, tim yang dipimpin Kepala Sub Direktorat 3 Ditres Narkoba Ajun Komisaris Besar M Iqbal Simatupang dan Kepala Unit 1 Subdit 3 Ajun Komisaris Kresno Wisnu Putranto menyelidiki dan membuntuti target.
Perburuan membawa para petugas pergi ke Bengkalis, Riau karena mendapat informasi bahwa sabu akan dikirim dari Johor ke Riau. Mereka akhirnya mendapatkan total lima tersangka di sana, yaitu AS alias Jepang, IS alias Moting, ABD alias Ipan, IM alias Acah, dan AB alias Emon.
Awalnya, pada Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 07.30, tim menangkap ABD dengan barang bukti sabu dua gram pada sakunya, di salah satu kamar sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman Duri, Riau. Pada waktu yang hampir bersamaan, petugas juga membekuk AS di dalam mobil yang dikendarainya, saat ia masuk ke tempat parkir suatu hotel lain di Jalan Lintas Duri Bengkalis, Riau. Dari AS-lah petugas mendapati adanya sabu total 21 kg.
Baca juga : Sabu Disembunyikan dalam Dua Pasang Sepatu
“Anggota langsung menggeledah mobil AS, ternyata ada dua tas di jok belakang, satu berisi sabu 10 kg, dan lainnya 11 kg,” ujar Argo. Sabu tersebut terbagi dalam beberapa bungkus teh Cina berwarna merah dan hijau untuk kamuflase. Interogasi terhadap AS menghasilkan pula pengungkapan keberadaan IS, IM, dan AB di kamar hotel.
Dari pemeriksaan, polisi mendapati bahwa AS pada 10 Oktober menerima sabu sebanyak 21 kg tersebut dari seseorang yang dipanggil Bang JY (saat ini masih buron) di daerah Pasir Gudang, Johor. AS berangkat ke Johor lewat Batam dengan perahu cepat. Setelah menerima paket, ia menggunakan perahu lagi untuk bertolak ke Merambung di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Argo menyebutkan, AS sempat menyembunyikan paket sabu di semak-semak terlebih dahulu selama sehari, kemudian diambil lagi. Adapun IM, IS, dan AB nantinya bertugas mengemas sabu sebelum dibawa ke Jakarta. Setelah sabu sampai ke Bengkalis lewat jalur laut dari Johor, sabu rencananya diantar ke Jakarta dengan mobil yang dibawa AS tadi lewat jalur darat, bersama IM, IS, dan AB. Namun, ada juga sabu yang akan diedarkan di Pekanbaru, Riau.
Seorang narapidana berinisial AR di sebuah lembaga pemasyarakatan diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu ini.
Saat ditanya soal situasi pengamanan pantai di Bengkalis, Kresno Wisnu Putranto menuturkan, Riau secara khusus dan Indonesia secara umum memiliki garis pantai yang sangat panjang sehingga faktor ini jadi tantangan mengamankan Indonesia dari gempuran narkoba asal luar negeri. “Di sana kan garis pantainya panjang. Semua bisa didarati kapal sehingga kapal tidak semuanya melalui pelabuhan resmi. Ya, itu kerawanannya,” kata dia.
Jalur laut seperti jadi jalan favorit bandar mendatangkan narkoba ke Indonesia. Pada Agustus lalu, misalnya, Badan Narkotika Nasional menangkap Adam, narapidana Lapas Cilegon, Banten, yang diduga mengendalikan jaringan narkoba Malaysia-Jambi-Jakarta dengan memanfaatkan jalur laut dan darat. Pada Juni, Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok mengungkapkan sudah membongkar penyelundupan puluhan kilogram sabu dari tiga jaringan berbeda. Sindikat narkoba menggunakan paket melalui kapal dengan alamat penerima Indonesia.
Jalur laut seperti jadi jalan favorit bandar mendatangkan narkoba ke Indonesia.
Argo menambahkan, anggota Ditres Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap upaya penyelundupan 226 gram sabu dengan modus swallower, yaitu sabu dikemas dalam kapsul-kapsul lalu dimasukkan ke tubuh lewat anus. Kejahatan ini dilakukan oleh MT. Ia berangkat dari Batam dan turun di Terminal Kedatangan 1B Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang pada Rabu (16/10/2019), kemudian ditangkap sekitar pukul 18.00.
Baca juga : TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Sabu, Dua Pelaku Lolos
Wisnu mengatakan, ada kemungkinan MT punya kaitan dengan jaringan AS dan kawan-kawan. Sebab, sabu yang mereka bawa bersumber dari negara yang sama, yaitu Malaysia.
Mereka semua terancam hukuman minimal penjara enam tahun dan maksimal hukuman mati, serta pidana denda Rp 1 miliar-Rp 10 miliar. Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.