Optimalisasi Pendapatan, Ratusan Izin Tambang di Kalteng Dicabut
Sebanyak 706 izin usaha pertambangan yang tidak clear and clean di Kalimantan Tengah dicabut dari total 1.007 izin. Hanya ada 301 izin usaha pertambangan yang memenuhi syarat.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Sebanyak 706 dari total 1.007 izin usaha pertambangan yang tidak clear and clean di Kalimantan Tengah dicabut karena tak memenuhi syarat. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan.
Hal itu terungkap dalam Diskusi Publik Pencapaian Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalteng di Palangkaraya, Jumat (1/11/2019). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalteng tersebut dihadiri oleh pejabat terkait dan perwakilan sejumlah media massa.
Kepala Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalteng Ermal Subhan mengungkapkan, terdapat beberapa syarat untuk memenuhi status clear and clean, antara lain, kewajiban finansial, kewajiban lingkungan, dan berbagai syarat lainnya. Semakin sedikit izin pertambangan fokus pengawasan menjadi lebih mudah.
”Banyak izin yang hanya kertas saja, tetapi enggak kerja (beroperasi) ini yang merugikan dan menimbulkan konflik, kami bisa menghasilkan Rp 2 triliun hanya dari segelintir izin saja, ini yang kami optimalkan,” ungkap Ermal.
Ermal menjelaskan, untuk syarat finansial salah satu kewajiban pemegang izin adalah membayar jaminan royalti. Hasil dari kewajiban itu masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Berdasarkan data Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalteng, PNBP dari sektor pertambangan sebesar Rp 2,077 triliun pada tahun 2018, sedangkan tahun ini sebesar Rp 842 miliar. Angka itu dihasilkan dari 32 perusahaan saja meski total terdapat 301 pemegang izin pertambangan di Kalteng.
”Itu belum semuanya, kalau semua sudah beroperasi dan menjalankan kewajibannya bisa dibayangkan berapa hasilnya untuk negara dan daerah. Dulu-dulu tidak pernah begini karena memang izinnya banyak sekali keluar tetapi yang operasi hanya sedikit,” ungkap Ermal.
Ermal menjelaskan, sejak pertambangan masuk pertama kali di Kalteng hingga saat ini, baru tahun 2017 dan 2018 yang PNBP di sektor pertambangan mencapai angka triliun. Sebelum 2017, PNBP di sektor pertambangan tidak lebih dari Rp 500 miliar.
”Ke mana saja uang itu, jangan sampai Kalteng cuma dapat rusak lahan saja tetapi enggak ada (pemasukan) untuk daerah,” ungkap Ermal.
Ke mana saja uang itu, jangan sampai Kalteng Cuma dapat rusak lahan saja tetapi enggak ada untuk daerah.
Ermal menjelaskan, sesuai ketentuan, daerah mendapatkan 80 persen dari hasil pajak itu dan pemerintah pusat mendapatkan 20 persennya. ”Itu juga sampai daerah, kan, dibagi lagi ke kabupaten-kabupaten, dan mereka juga lebih besar,” katanya.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengungkapkan, dirinya berharap pemerintah di kabupaten bisa memperhatikan pembangunan dengan adanya tambahan pemasukan dari sektor pertambangan. Ia juga tidak lupa mengingatkan untuk memperhatikan lingkungan hidup, khususnya di wilayah pascatambang.
”Infrastruktur dibangun, rakyat dibantu. Kami di provinsi sudah optimal untuk pendapatannya, tinggal di daerah-daerah harus menyambut ini, jangan sampai lahan saja dirusak, tetapi untuk daerah tidak ada,” ungkap Sugianto.
Sugianto menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan di sektor pertambangan, tetapi juga sektor perkebunan. Menurut dia, dua sektor ini sampai saat ini memang menjadi tulang punggung perekonomian, tetapi selama ini dinilai belum optimal.
”Kami juga perlahan bangun infrastruktur pendukung, seperti listrik dan pelabuhan, sehingga kalau bawa minyak (CPO) atau batubara itu tidak perlu lewat Kalimantan Selatan lagi,” ungkap Sugianto.
Meskipun demikian, pihaknya juga tetap mencari sumber ekonomi baru yang lebih merakyat. ”Pertanian rakyat kami tidak lupa dan itu akan dimulai 2020 nanti, ada kelapa dalam, kakao, tebu, dan sayuran,” ungkap Sugianto.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, bahan mineral masih menjadi komoditas ekspor utama dari Kalteng. Pertambangan menyumbang 34,79 persen dari total ekspor yang ada.
Kepala BPS Kalteng Yomin Tofri mengungkapkan, kondisi dua bulan belakangan total nilai ekspor di Kalteng 13,36 persen dari 110,39 juta dollar AS pada Agustus 2019 menjadi 95,64 juta dollar AS pada September 2019.
”Ini disebabkan oleh berkurangnya nilai transaksi perdagangan komoditas luar negeri. Kondisi ini sudah terjadi sejak Juni lalu,” ungkap Yomin.