DKI : Anggaran Ganjil Merupakan Komponen Sementara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa sejumlah anggaran ganjil dalam rancangan KUA-PPAS) DKI 2020 merupakan komponen sementara dalam sistem penganggaran elektronik.
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa sejumlah anggaran ganjil dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 merupakan komponen sementara dalam sistem penganggaran elektronik.
Beberapa mata anggaran ganjil seperti pembelian lem aibon senilai Rp 82,8 miliar dan bolpoin senilai Rp 123,8 miliar disebut sebagai mata anggaran sementara yang nantinya akan diperbaiki dalam pembahasan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan, komponen-komponen ganjil tersebut merupakan komponen sementara yang diisikan karena sistem penganggaran elektronik membutuhkan isian komponen untuk memunculkan anggaran. Beberapa SKPD mengisi komponen tidak sesuai sehingga dampaknya seolah-olah sesuatu yang aneh.
“Saat ini proses rancangan KUA-PPAS memang belum sampai input komponen. Tetapi supaya dalam prosesnya tidak mengalami hambatan, maka dari sekarang sudah dicicil komponennya. Namun, beberapa teman SKPD yang mengisi komponennya tak sesuai. Dampaknya, ketika mengisi komponen yang tidak sesuai, teman-teman seolah-olah menemukan suatu hal yang agak aneh, itu kami sadari,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Menurut Mahendra, sistem input penganggaran elektronik (e-budgetting) menuntut pengisian komponen. Saat kolom komponen tak diisi, pagu kegiatan itu tidak akan muncul. Nantinya, komponen itu masih akan dibahas dan dirinci dalam pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD DKI Jakarta menjadi mata anggaran yang tepat dan sesuai dengan kegiatan.
Ia mengandaikan orang yang sedang membuat anggaran untuk membangun rumah namun belum mempunyai rincian tiap pengeluaran dari setiap komponen. Dengan pengalaman sebelumnya, perkiraan awal biaya dimasukkan namun beberapa dengan nama komponen yang belum sesuai.
Mahendra mengatakan, saat ini rancangan KUA-PPAS terus dalam proses penyisiran dan penajaman. Termasuk komponen-komponen yang tidak baik. “Disadari bahwa ada beberapa hal yang masih belum diperbaiki. Sekarang, untuk masuk ke dalam e-budgeting, SKPD harus memasukkan. Sehingga di dalam e-budgeting ini kita harus mengganti komponen,” katanya menambahkan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi menjelaskan, detail komponen di dalam mata anggaran influencer senilai Rp 5 miliar untuk 5 orang sebenarnya bukan seperti tertulis. Mata anggaran itu sebenarnya merupakan kegiatan promosi kegiatan pariwisata. Di dalamnya ada belanja media, dukungan suporting event, dan komponen-komponen lain.
Baca juga : DKI Revisi Anggaran Lem Aibon dan Pulpen
Ia mengakui, secara teknis memang ada kekeliruan dalam memasukkan komponen tersebut. “Ibaratnya, isinya sudah benar namun covernya ter-publish seperti itu dan dibaca teman-teman media tidak efisien,” ujarnya.
Menurut Edy, mata anggaran itu sudah dihapus di awal Oktober sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk efisiensi anggaran dan lebih melibatkan masyarakat dalam berkolaborasi dalam program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kendati sudah dihapus, namun karena waktu revisi penginputan itu harus menunggu pembahasan, sehingga penghapusan baru bisa dilakukan secara internal dan belum bisa dimasukkan ke dalam sistem.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, mata anggaran lem aica aibon senilai Rp 82,8 miliar merupakan komponen dari anggaran alat tulis kantor dari pos Belanja Operasional Pendidikan (BOP) yang memang penyusunan anggarannya di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat. Tujuan penyusunan anggaran ini sebenarnya untuk membiayai operasional pendidikan di seluruh sekolah dasar di wilayah Jakarta Barat. Totalnya adalah 209 sekolah.
Anggaran disusun berdasarkan jumlah murid yakni Rp 150.000 per siswa per bulan sehingga diperoleh pagu total sekitar Rp 182 miliar per tahun. Namun, dalam proses penyusunan anggaran, suku dinas dituntut memasukan komponen yang masih akan dibahas selanjutnya sehingga diisi dengan komponen sementara.
“Kegiatan yang dibutuhkan betul-betul akan dilakukan seyogyanya menunggu komponen atau uraian kegiatan yang disusun oleh masing-masing sekolah. Karena, uraian kegiatan komponen belum tersedia di seluruh sekolah, masih dalam proses, maka teman-teman suku dinas menginput komponen sementara yang nanti akan digantikan dengan komponen-komponen yang diinput oleh suku dinas,” katanya.
Menurut Syaefuloh, atas arahan Gubernur DKI Jakarta yang meminta seluruh anggaran di SKPD dipastikan betul-betul sesuai kenyataan, pihaknya telah menginstruksikan penyusunan kembali anggaran di suku dinas dengan cara akuntabel, transparan dan ekonomis.
“Oleh sebab itu, seluruh sekolah pada saat menginput yg dimulai pada bulan April input komponen seusai dengan kebutuhan di dalam sistem rencana kerja anggaran sekolah yang isinya disusun betul sesuai kebutuhan sekolah,” katanya.
Transparansi
Selain soal mata anggaran ganjil, kritik terhadap pembahasan anggaran DKI Jakarta 2020 adalah tidak adanya transparansi. Salah satunya karena hingga Oktober ini rincian anggaran tak diunggah di apbd.jakarta.go.id seperti tahun-tahun sebelumnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia Wiliam Aditya Sarana mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta baru mendapatkan rincian tepat di awal rapat komisi. Akibatnya, mereka tak mempunyai waktu untuk meneliti dan menganalisis anggaran yang diajukan Pemprov.
“Padahal kami sudah bersurat agar rincian ini diunggah sejak Agustus, sehingga masyarakat bisa ikut terlibat untuk menelitinya. Sampai sekarang, kami saja belum terima rincian, baru gambaran besarnya,” katanya.
Rincian anggaran pernah diunggah dan bisa dilihat secara terbuka hanya selama beberapa waktu yang sangat singkat saja. Setelahnya, halaman tersebut tak bisa diakses kembali.
Terkait hal ini, Mahendra mengatakan, sesuai aturan, rancangan KUA-PPAS memang belum diunggah untuk publik. Hal ini juga berlaku di tahun-tahun sebelumnya. Anggaran baru diunggah saat sudah menjadi KUA-PPAS yang sudah disepakati bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
Akan tetapi, untuk tahun ini, rancangan yang sudah diajukan sejak Juli itu belum juga selesai dibahas hingga Oktober karena menunggu tuntasnya proses transisi kepemimpinan DPRD DKI Jakarta. Ia menjanjikan anggaran akan diunggah saat pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta sudah tuntas dan rancangan KUA-PPAS disahkan menjadi KUA-PPAS.
Untuk anggaran yang sempat terunggah dengan beberapa komponen yang ganjil tersebut, Mahendra mengatakan, kemungkinan ada kesalahan dalam sistem karena pihaknya belum pernah mengunggah apapun terkait anggaran 2020.