logo Kompas.id
UtamaPenyesuaian Iuran Kelas...
Iklan

Penyesuaian Iuran Kelas Mandiri Picu Peningkatan Peserta Nonaktif

Peserta JKN-KIS masih banyak menemukan masalah dalam mengakses layanan kesehatan, seperti sulitnya mencari kamar perawatan, menanti jadwal operasi yang lama, serta tidak semua obat dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Oleh
Deonisia Arlinta/Fajar Ramadhan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IZOx2z9vG2rHUNNR5V47T1QwcBI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F03df99c9-d07c-47d6-a8ec-b4232d6d7531_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Ilustrasi - Unjuk rasa buruh di sekitar gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019). Unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, meminta revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan menolak kenaikan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah telah menetapkan besaran penyesuaian iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Penyesuaian ini merupakan keniscayaan untuk mengatasi beban pemanfaatan yang lebih besar dibanding pembiayaan yang diterima. Meski begitu, besaran penyesuaian yang diterapkan pada kelas mandiri perlu dipertimbangkan karena dinilai terlalu besar sehingga dapat memicu peningkatan tunggakan dan peserta nonaktif.

Penyesuaian iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres tersebut mengatur iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri kelas III naik dari Rp 25.500 per orang per bulan menjadi Rp 42.000. Sementara, iuran  PBPU kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 dan peserta mandiri kelas I naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000