Penyelundupan 79 kilogram sabu dari Malaysia mengonfirmasi bahwa perairan Sumatera Selatan menjadi salah satu jalur peredaran narkoba internasional.
Oleh
Rhama Purna Jati
·2 menit baca
Penyelundupan 79 kilogram sabu dari Malaysia mengonfirmasi bahwa perairan Sumatera Selatan menjadi salah satu jalur peredaran narkoba internasional.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
TNI Angkatan Laut Palembang mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 79 kilogram di perairan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (29/10/2019). Kawasan perairan menjadi kawasan yang rawan dimasuki jaringan narkoba.
PALEMBANG, KOMPAS— Tim Reaksi Cepat Pangkalan TNI Angkatan Laut Palembang menggagalkan upaya penyelundupan 79 kilogram sabu di perairan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia itu merupakan yang terbesar tahun ini.
Perairan Sumsel rentan menjadi jalur penyelundupan narkoba karena memiliki panjang pantai cukup luas. Dalam kasus ini, dua tersangka yang menjadi kurir, yakni DN (47) dan HR (59), ditangkap saat membawa sabu dalam empat koper menggunakan kapal cepat di Muara Sungsang, Senin (28/10/2019) dini hari.
Jaringan ini tergolong berani dan pergerakannya cukup rapi sehingga sulit dilacak.
Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel untuk diproses hukum. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III Brigadir Jenderal (Mar) Hermanto mengatakan, jaringan ini tergolong berani dan pergerakannya cukup rapi sehingga sulit dilacak. Sistem jaringan mereka terputus sehingga bandarnya sulit ditelusuri.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
TNI Angkatan Laut Palembang mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 79 kilogram di perairan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (29/10/2019). Kawasan perairan menjadi kawasan yang rawan dimasuki jaringan narkoba.
Kasus pengungkapan peredaran narkoba melalui perairan Sumsel ini merupakan yang keempat kali pada tahun 2019. Maret lalu, tim gabungan Polda Sumsel dan Polresta Palembang menyita 40 kg sabu. Pada 9 Agustus, BNN Sumsel menyita 23 kg sabu dan pada 27 Agustus menyita lagi 20 kg sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel Ajun Komisaris Besar Agung Sugiono menyampaikan, dari barang bukti yang ada, sebagian besar sabu yang disita merupakan jenis baru dan masuk dalam golongan satu narkotika. Sabu jenis ini hanya digunakan untuk penelitian.
”Kalau dikonsumsi akan mengakibatkan ketergantungan sangat tinggi,” katanya.
Selain di Banyuasin, wilayah perairan Sumsel yang rentan menjadi jalur penyelundupan narkoba meliputi kawasan pesisir timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir. ”Jalur itu sangat luas mulai dari Sumatera Barat, Bangka Belitung, termasuk dari Batam,” kata Agung.
Selain untuk dikirim ke Palembang, pasar untuk jaringan narkoba ini juga untuk di daerah perairan yang sulit dijangkau dari darat atau ke provinsi lain seperti Lampung.
Keterbatasan petugas
Keterbatasan petugas, diakui Hermanto, menjadi kendala utama untuk melacak penyelundup narkoba di perairan Sumsel. Untuk itu, ia berharap ada integrasi dengan pihak-pihak terkait.
Menurut Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Palembang Kolonel Saryanto, ada 19 posko AL di Sumsel. Jumlah ini tak sebanding dengan jumlah titik masuk penyelundupan narkoba.
TNI AL rutin menggelar patroli di wilayah itu, salah satunya untuk menekan peredaran narkoba. Di luar itu, Saryanto berharap warga membantu memberikan informasi guna mengungkap kasus narkoba.