logo Kompas.id
UtamaPersatuan Purnawirawan TNI AD ...
Iklan

Persatuan Purnawirawan TNI AD Usulkan Presiden Kembali Dipilih MPR

Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) mengusulkan untuk mengkaji ulang sistem pemilihan presiden. PPAD mengusulkan agar pemilihan presiden tak lagi dilakukan secara langsung, tetapi kembali dilakukan oleh MPR.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N8OF48zLOmd5-xl4yYm0hHGtnwU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fc3d41428-02d3-4a60-a18c-5b3b2763ee10_jpg.jpg
Kompas/Haris Firdaus

Pengurus organisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta membacakan deklarasi dalam Sosialisasi Kaji Ulang Perubahan UUD 1945 yang digelar Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Selasa (29/10/2019), di Restoran Bale Raos, Yogyakarta. Dalam acara itu, sejumlah organisasi di DIY mendukung usulan PPAD yang meminta adanya pengkajian ulang terhadap substansi UUD 1945 hasil amendemen.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) mengusulkan mengkaji ulang sistem pemilihan presiden. PPAD mengusulkan agar pemilihan presiden tak lagi dilakukan secara langsung, tetapi kembali dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

”Pemilihan presiden harusnya dilakukan oleh MPR, bukan one man one vote (satu orang satu suara) seperti sekarang,” kata Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Letnan Jenderal (Purn) TNI Kiki Syahnakri dalam acara Sosialisasi Kaji Ulang Perubahan UUD 1945, Selasa (29/10/2019), di Yogyakarta.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000