Pemkab Bogor Usulkan Penundaan Uji Coba Kanalisasi di Puncak
Pemberlakuan kanalisasi lajur di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat sedang disiapkan. Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan agar pemberlakuan rencana ini ditunda sementara waktu.
Oleh
Aditya Diveranta
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan penundaan pemberlakuan sistem kanalisasi lajur di kawasan Puncak. Usulan penundaan itu disampaikan karena ketidaksiapan lajur yang digunakan. Pada saat yang sama, pemerintah setempat sedang menyiapkan personel untuk menjaga kawasan kanalisasi.
Kanalisasi lajur di kawasan Puncak menjadi pembahasan pada pertemuan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Senin (28/10/2019), di Bogor. Dalam rapat itu, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menyatakan bahwa Pemkab akan fokus menuntaskan agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Bogor terlebih dulu.
"Jadi dalam rapat Pilkades kemarin sempat disinggung bahwa rencana uji coba tahap dua akan ditunda berkaitan dengan kesiapan teknis. Selain itu, Pemkab Bogor juga sedang fokus untuk menyelesaikan agenda Pilkades," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah kepada Kompas, Selasa (29/10/2019).
Berdasarkan evaluasi uji coba pada Minggu (27/10/2019), sistem kanalisasi lajur yang diterapkan mulai Simpang Gadog hingga Taman Safari mengalami kepadatan di dua lokasi. Titik lokasi ini meliputi Simpang Megamendung dan Pasar Cisarua yang menjadi pusat keramaian warga.
Selain kemacetan di dua lokasi tersebut, kanalisasi juga terkendala pelebaran jalan untuk tiga lajur yang belum rampung. Hal ini yang membuat kemacetan justru semakin parah saat diterapkan kanalisasi.
Kepala Polres Kabupaten Bogor Ajun Komisaris Besar Muhammad Joni menyarankan, uji coba kanalisasi sebaiknya menunggu rampung pelebaran jalan serta penataan kawasan di sepanjang lokasi uji coba. Sebab, ia menilai percuma uji coba kembali berlaku bila kendala teknis itu belum diperbaiki.
"Uji coba tidak akan efektif kalau kendala di lapangan belum dibenahi. Saya pikir jangan terlalu dipaksakan untuk uji coba lagi bmpekan ini, apalagi personel juga sedang dikerahkan untuk pengamanan Pilkades," tutur Joni.
Pemkab Bogor membutuhkan waktu untuk membenahi kendala pasca-uji coba. Urusan terkait pelebaran jalan, misalnya, harus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Menurut Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, urusan kepadatan di Pasar Cisarua, tidak dapat dibereskan dalam kurun sepekan.
Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Syarifah menyebutkan, rencana ini akan dibicarakan bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan pada Kamis (31/10/2019) mendatang. "Kami akan menyampaikan kondisi terkait kesiapan teknis dan agenda Pilkades kepada BPTJ, semoga menjadi pertimbangan," ujarnya.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, berpendapat kebijakan kanalisasi lajur 2-1 penting sebagai pengganti sistem buka-tutup jalur puncak. Sebab, pemisahan 2 lajur naik dan 1 lajur turun, serta berlaku sebaliknya, dapat memberi hak bagi seluruh warga untuk naik ataupun turun saat di kawasan Puncak. "Jadi tidak ada warga yang haknya menjadi terampas karena mengutamakan kepentingan warga mayoritas," ucap dia.
Kanalisasi lajur 2-1 diterapkan mulai Pos Polisi Simpang Gadog hingga Taman Safari dengan tiga lajur yang mengarah ke Puncak. Pada pukul 03.00 hingga pukul 13.00, dua lajur akan dibuka bagi warga yang mengarah ke Puncak Pass dan satu lajur menuju ke arah Gadog.