Polisi menangkap lima orang di Kota Bekasi, Depok, dan Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/10/2019) karena mereka diduga terkait dengan tersangka teroris Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot, yang diringkus pada Mei silam.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·4 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Polisi menangkap lima orang di Kota Bekasi, Depok, dan Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/10/2019) karena mereka diduga terkait dengan tersangka teroris Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot, yang diringkus pada Mei silam. Mereka juga diduga mengikuti latihan paramiliter di Gunung Ciremai.
Tiga orang atau 60 persen ditangkap di Kota Bekasi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan penangkapan di Bekasi itu.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga orang tersebut adalah JF (34) yang ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai, Kaliabang, Bekasi Utara; R (39) yang ditangkap di samping Giant Mega Hyper Mall, Jalan Letnan Jenderal Sarbini, Marga Jaya, Bekasi Selatan; dan HC (33) yang ditangkap di Gedung Badminton Andy Jaya Jalan Ujungan, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
Polisi lantas menggeledah tempat tinggal mereka. JF beralamat tinggal di RW 011 Kaliabang Tengah, sedangkan tempat tinggal R dan HC hanya terpaut sekitar 150 meter di Kelurahan Pekayon Jaya (R di RW 022, sedangkan HC di RW 023). R menghuni salah satu unit di sebuah kompleks kontrakan, sedangkan HC tinggal di sebuah perumahan.
Ketua RT 003 RW 022 Pekayon Jaya, Jamaludin, mengatakan, R, berdasarkan keterangan pemilik kontrakan yang ditempati keluarga R, memang kurang bergaul atau tertutup.
”Saya juga belum tahu orangnya yang mana, belum pernah ketemu juga. Saya sering ke sana (kompleks kontrakan), tetapi belum pernah bertemu,” ujarnya pada Sabtu sore di Bekasi.
Jamaludin mendampingi polisi menggeledah rumah kontrakan keluarga R sekitar pukul 11.30. Ia tidak melihat polisi membawa apa-apa selain sepatu bot dan matras alas tidur untuk kegiatan luar ruang semacam berkemah. Informasi yang diterimanya, R tinggal di sana bersama istri dan lima anaknya selama setahun terakhir.
Sementara itu, Ketua RW 023 Pekayon Jaya Asifa menuturkan, warga kerap berjumpa dengan CH sewaktu beribadah di masjid. Interaksi berjalan seperti biasanya warga di sana. Namun, CH memang warga baru. Ia bersama seorang istri, lima anak, dan dua asisten rumah tangga mulai tinggal di sana pada Agustus lalu setelah rumah yang mereka beli selesai direnovasi.
Keterangan yang didapatkan Asifa, CH memiliki bisnis pakaian dan mempunyai beberapa tempat berjualan di sebuah mal.
Ia bersama ketua RT mendampingi proses penggeledahan rumah CH. Ia tidak tahu apa yang diambil polisi sebagai barang bukti, tetapi petugas sempat mendokumentasikan perelatan berkemah berupa tas ransel yang berisi kantong tidur dan jas hujan. Meski menurut dia barang-barang itu tidak spesifik terkait kasus terorisme, ia menyerahkan pada hasil pemeriksaan polisi.
Sementara itu, tersangka lain berinisial SG kabarnya ditangkap di Jalan Pangkalan 9, Kelurahan Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan satu tersangka lagi, BS, ditangkap di Jalan Abdul Wahab, Sawangan, Depok.
JF, R, CH, SG, dan BS diduga berbaiat kepada pemimpin Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) Abu Bakar Al Baghdadi, serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter atau i’das di Gunung Ciremai pada 29 Maret 2019. Mereka juga diduga mengetahui pembuatan bahan peledak yang dirakit Pak Jenggot.
Seperti diberitakan, pada Mei lalu, polisi menangkap Pak Jenggot di Cibinong, Bogor. Ia sudah membuat enam bom berbahan utama triaseton triperoksida (TATP). Bom dengan bahan berumus kimia C9H18O6 ini jamak ditemukan dalam sejumlah pengungkapan jaringan teroris di Indonesia. Contohnya, juga pada Mei, petugas mendapati adanya bom berbahan TATP di rumah salah satu terduga teroris di Bekasi.
Selain lima tersangka terorisme yang terkait dengan Pak Jenggot, polisi pada Sabtu, menurut informasi, juga menangkap satu tersangka berinisial AR di Jalan Raya Gandul karena ia diduga punya kaitan dengan Rio, bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat penembakan polisi di jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di wilayah Cirebon, Juni 2018.
Rio meninggal karena melawan saat penangkapan pada September 2018. AR diduga berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi, i’dad cara menggunakan pisau, serta diperlihatkan oleh Rio material sejenis serbuk mesiu guna merakit bom. Semua itu terjadi di rumah Rio di Majalengka, Jawa Barat.