Sejumlah rincian tugas menteri mencerminkan ragam tantangan ekonomi yang kini dihadapi negeri ini. Meski Presiden minta agar menteri berorientasi ke hasil, prosesnya mesti baik juga.
Oleh
C Anto Saptowalyono
·3 menit baca
Saat mengenalkan jajaran Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10/2019) pagi, Presiden Joko Widodo mengatakan, dalam kurun lima tahun ke depan, pemerintah akan fokus kepada pengembangan sumber daya manusia (SDM), penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Sejumlah rincian tugas menteri di berbagai kementerian mencerminkan ragam tantangan ekonomi yang kini dihadapi negeri ini serta upaya pemerintah menyikapinya.
Saat mengenalkan Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, misalnya, Presiden menginginkan adanya terobosan-terobosan dan sinergi antarkementerian.
Hal ini agar ada peningkatan peluang kerja, penurunan defisit transaksi berjalan, penurunan defisit perdagangan, serta pengembangan industrialisasi yang berorientasi ekspor dan substitusi impor.
Kiranya relevan menyandingkan keinginan tersebut dengan kondisi riil yang tengah dihadapi negeri ini. Sebagai gambaran, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ada 6,82 juta orang di Indonesia yang masih menganggur pada Februari 2019.
Neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari-September 2019 pun masih defisit 1,95 miliar dollar AS. Ekspor industri pengolahan tercatat 93,76 miliar dollar AS dan menyumbang 75,51 persen terhadap total ekspor Indonesia selama periode tersebut. Namun, di sisi lain, impor bahan baku/penolong sepanjang Januari-September 2019 mencapai 93,45 miliar dollar AS atau 74,10 persen dari total impor Indonesia.
Presiden ingin pula ada terobosan-terobosan dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, menangani hambatan investasi, dan merealisasikan komitmen investasi besar. Semua itu akan ditangani Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Terkait aspek ekonomi, secara singkat dapat disebut bahwa kewenangan Menteri Dalam Negeri mencakup pula kepastian hukum di daerah, terutama yang berkaitan dengan investasi. Menteri Agama mengurus pula soal ekonomi umat dan industri halal.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia diharapkan mengawal omnibus law, satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang (UU), yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Urusan pajak, rasio utang, neraca transaksi berjalan, ada di wilayah Menteri Keuangan.
Saat mengenalkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan membuat terobosan-terobosan signifikan dalam pengembangan dan penyiapan SDM sekaligus menyelaraskan pendidikan dan industri.
Urusan kemitraan pendidikan dan industri, peningkatan kapasitas pekerja, jaminan sosial tenaga kerja, dan perlindungan pekerja migran menjadi kewenangan Menteri Ketenagakerjaan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Perhubungan diharapkan bisa mempercepat konektivitas jalan, bandara, dan pelabuhan dengan kawasan industri, pariwisata, serta hal terkait logistik.
Tentu sejumlah rincian tugas itu patut terus dicermati, dikawal, dikritisi, karena menyangkut persoalan-persoalan yang substansial. Persoalan ekonomi berkaitan erat dengan aspek-aspek kehidupan lainnya.
Sebelumnya, saat berpidato pada Sidang Paripurna MPR dalam rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Minggu (20/10/2019) lalu, Presiden Joko Widodo berpesan, ”Jangan lagi kerja kita berorientasi proses, tapi harus berorientasi pada hasil-hasil yang nyata.”
Pada titik ini, patut pula kiranya diingat ungkapan bahwa hasil yang baik harus pula diperoleh dengan proses yang baik. Hal itu akan menentukan kelas dan mutu sebagai bangsa yang menjunjung nilai-nilai luhur. (C ANTO SAPTOWALYONO)