Pencoretan 10 cabang olahraga dari PON Papua 2020 masih berbuntut panjang karena ada keinginan 10 cabang yang dicoret tetap digelar. Salah satu usulan yang muncul adalah menggelar PON di dua provinsi.
Oleh
Angger Putranto
·2 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Pencoretan 10 cabang olahraga dari Pekan Olahraga Nasional atau PON Papua 2020 memunculkan keinginan sejumlah pihak untuk menggelar PON di dua provinsi. Provinsi kedua diharapkan menjadi penyelenggara 10 cabang yang dicoret. Namun, PON di dua provinsi baru bisa berjalan jika masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
Melalui revisi PP 17/2017 diharapkan ada landasan hukum bahwa PON di dua provinsi sehingga 10 cabang yang dicoret dapat digelar di provinsi lain dalam waktu bersamaan. Adapun 10 cabang olahraga yang ditetapkan dicoret pada 11 Oktober lalu adalah balap sepeda, ski air, bridge, woodball, gateball, golf, soft tenis, tenis meja, dansa, dan petanque. Pencoretan itu merupakan salah satu langkah untuk efisiensi anggaran penyelenggaraan PON Papua 2020.
Ketua PB Ikatan Sport Sepeda Indonesia Raja Sapta Oktohari menyayangkan pencoretan balap sepeda tersebut. ”Bukan persoalan dicoret atau tidak, tetapi bagaimana mekanismenya. Kami berharap ada solusi. Pasalnya, PON menjadi ajang kami untuk menggelar seleksi nasional. Hasil dari PON menentukan siapa yang berhak masuk pemusatan latihan nasional (pelatnas),” ujar Okto di sela pergelaran Banyuwangi BMX International 2019, di Banyuwangi, Sabtu (26/10/2019).
Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia Ade Lukman yang hadir dalam acara yang sama menuturkan, pihaknya sedang berusaha mencari solusi atas pencoretan 10 cabang olahraga tersebut. Solusi tersebut sudah dibicarakan bersama 10 pengurus besar cabang olahraga terkait. Ade berharap 10 cabang olahraga yang dicoret tersebut tetap dapat diselenggarakan. Namun, hal itu terkendala dengan PP 17/2017.
”Salah satu solusi yang mungkin bisa dilakukan ialah merevisi aturan tersebut agar PON bisa diselenggarakan di lebih dari satu provinsi. Kalau Papua hanya bisa menggelar 37 cabang olahraga, kami akan cari provinsi lain yang bisa menyelenggarakan 10 cabang olahraga yang lain,” ujar Ade.
Keputusan untuk memasukkan penyelenggaraan PON di dua provinsi ke dalam revisi PP 17/2017 harus disepakati terlebih dahulu oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta KONI. Bila usulan itu disepakati, revisi PP 17/2017 tersebut ditargetkan dapat rampung tahun ini.