logo Kompas.id
UtamaPangkas Eselonisasi Birokrasi
Iklan

Pangkas Eselonisasi Birokrasi

Memangkas birokrasi tidaklah cukup untuk meningkatkan daya saing global. Pemerintah harus memperkuat kualitas kebijakan publik.

Oleh
Eko Prasojo
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/raXCbCixcpnfryIb92PjFEi7tTc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191023_151137_1571831790.jpg
KOMPAS/I GUSTI A BAGUS ANGGA PUTRA

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menandatangani dokumen serah terima jabatan didampingi Menpan RB sebelumnya, Syafruddin, Rabu (23/10/2019), di Kantor Kemenpan RB, Jakarta.

Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya di MPR, 20 Oktober lalu, menyampaikan akan memangkas struktur eselon 3 (jabatan administrator), eselon 4 (jabatan pengawas), dan eselon 5 (jabatan pelaksana) di birokrasi.

Pemangkasan ini bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih ramping dalam rangka mendukung iklim investasi yang lebih baik dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Presiden Jokowi juga berjanji akan memangkas berbagai regulasi melalui omnibus law.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000