logo Kompas.id
UtamaDKI Luncurkan Layanan...
Iklan

DKI Luncurkan Layanan Elektronik Ketetapan Rencana Kota

Pemprov DKI berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan pertumbuhan bisnis. Langkah ini dilakukan dengan meluncurkan layanan permohonan perizinan Ketetapan Rencana Kota versi elektronik.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RdYIdNKJLO7YIPjPsaNvgV71y1s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20180722_ENGLISH-PERIZINAN_B_web.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas melayani warga di Mal Pelayanan Publik di Kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (20/7/2018). Mal ini menyediakan 329 jenis layanan, 269 diantaranya di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan layanan permohonan perizinan Ketetapan Rencana Kota versi elektronik atau e-KRK. Layanan ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan pertumbuhan bisnis serta investasi di Jakarta.

Selama ini sistem perizinan KRK secara manual memiliki beberapa kelemahan, seperti segi waktu dan sistem pengerjaan. Berkaitan dengan itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuat terobosan layanan elektronik untuk meminimalisir kelemahan yang ada.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000