Penyelundupan sebanyak 12,2 kilogram sabu digagalkan petugas keamanan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Polisi pun memburu satu warga asing yang diduga sebagai pemilik sabu tersebut.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS – Penyelundupan 12,2 kilogram sabu digagalkan petugas keamanan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Dua tersangka telah ditahan terkait kasus ini. Polisi masih memburu satu warga asing yang diduga sebagai pemilik sabu tersebut sekaligus dicurigai merupakan bagian jaringan internasional peredaran sabu.
Kasus itu terkuak saat petugas menyita narkotika sejumlah itu dari MT (23), warga beralamat Depok, Jabar, pada Sabtu (12/10/2019). MT dibekuk polisi di Bandara Husein Sastranegara seusai penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia. Paket narkotika golongan I ini dibawa MT dalam sebuah koper. Narkotika itu terdiri dari delapan bungkus plastik bening berlakban cokelat.
Sehari kemudian, petugas menangkap IA (40), yang diduga merupakan bagian komplotan tersebut, di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Tadinya, selepas mendarat di Bandung, MT akan mengirimkan barang tersebut kepada IA menggunakan jalur darat.
Adapun barang tersebut merupakan milik seorang warga negara Nigeria berinisial S. MT ditugaskan S untuk membawa koper berisi narkotika itu dari Kamboja ke Filipina dengan upah 1.000 dollar AS (sekitar Rp 14 juta). Dari Manila, Filipina, MT bertolak ke Bandung melalui penerbangan via Kuala Lumpur, Malaysia.
Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi, saat rilis kasus itu di Markas Polda Jabar, Rabu (23/10), menuturkan, sabu tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika luar negeri. Pelaku S masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri.
Petugas telah berupaya meringkus S dengan cara memancingnya. Beberapa kali petugas berhasil berkomunikasi dengan S melalui tersangka yang telah ditangkap. Namun, komunikasi tersebut terputus sejak Jumat (18/10).
Petugas memang telah mencurigai koper yang dibawa MT saat dia turun dari pesawat.
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat Syaifullah Nasution memaparkan, petugas memang telah mencurigai koper yang dibawa MT saat dia turun dari pesawat. Kecurigaan itu terbukti setelah petugas memeriksa koper tersebut.
Dengan penangkapan tersebut, tutur Syaifullah, petugas berhasil menyelamatkan kurang lebih 60.200 orang yang berpotensi menggunakan zat berbahaya tersebut. Atas perbuatan mereka, para tersangka menghadapi ancaman terberat, yakni pidana hukuman mati.
Pendalaman jaringan
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Irfan Nurmansyah menambahkan, petugas masih mendalami jaringan yang berada di belakang S. Tidak tertutup kemungkinan, S bagian dari rantai pasokan narkotika yang lebih besar.
Meski paket tersebut berasal dari Kamboja, Irfan belum bisa memastikan S memiliki kaitan dengan rantai pasok dari Segitiga Emas (golden triangle). Daerah ini mencakup sebagian perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos, dan dianggap sebagai penyuplai utama obat-obatan terlarang di Asia Tenggara.
“Kami masih mendalami. Tetapi, yang pasti, S ini punya jaringan besar di belakangnya. Dia juga masuk ke dalam DPO. Semua akan kami telusuri,” tuturnya.