Sejumlah Fraksi Menilai Pembentukan AKD Tidak Proporsional
Kompisisi pimpinan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk. Nantinya, komposisi jumlah pimpinan tiap fraksi akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa, (22/10/2019).
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG/AGNES THEODORA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Strukur alat kelengkapan dewan pada Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya terbentuk meski diawali dengan proses lobi yang berlangsung alot. Sejumlah fraksi masih belum puas dan merasa komposisi pembagian porsi pimpinan alat kelengkapan dewan tidak proporsional.
Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi pengganti badan musyawarah bersama para anggota fraksi untuk membahas komposisi alat kelengkapan dewan (AKD). Rapat menyepakati jumlah anggota setiap komisi dan badan untuk alat kelengkapan.
”Tadi disepakati dibentuk 11 komisi dan 6 badan. Tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan,” ucap Ketua DPR Puan Maharani seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Komposisi AKD dalam struktur kepengurusan DPR 2019-2024 terdiri dari 11 komisi, badan musyawarah (bamus), badan anggaran (banggar), badan legislatif (baleg), mahkamah kehormatan dewan (MKD), badan urusan rumah tangga (BURT), badan akuntabilitas keuangan negara (BAKN), dan badan kerja sama antarparlemen (BKSAP).
Puan menjelaskan, kompisisi pimpinan AKD sudah terbentuk. Nantinya, komposisi jumlah unsur pimpinan tiap fraksi akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa, (22/10/2019).
Berdasarkan hasil rapat konsultasi, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapat jatah Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, Ketua Banggar, serta 11 wakil ketua. Sementara itu, Fraksi Partai Golkar mendapat jatah Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI, serta 10 wakil ketua.
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapat jatah Ketua Baleg, Ketua BKSAP, dan sembilan wakil ketua. Lalu, Fraksi Partai Nasdem mengisi posisi Ketua Komisi VII, Ketua Komisi IX, dan delapan wakil ketua.
Selanjutnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat jatah Ketua Komisi VI, Ketua Komisi X, dan tujuh wakil ketua. Fraksi Partai Demokrat mengisi posisi Ketua BURT, Ketua BAKN, dan empat wakil ketua.
Selmentara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat jatah Ketua MKD dan enam wakil ketua. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat Ketua Komisi VIII dan lima wakil ketua komisi. Terakhir, Partai Persatuan Pembangunan mendapat empat wakil ketua komisi.
Pada awal rapat, lima unsur pimpinan DPR dari Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem hadir. Namun, pada pertengahan rapat, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar meninggalkan ruangan.
”(Kesepakatan) masih macet. Maksudnya masih tabrakan. Setiap fraksi masih ingin pada posisinya masing-masing,” katanya saat meninggalkan ruangan.
Anggota Fraksi PKB DPR, Marwan Dasopang, mengatakan, PKB memang mengincar posisi Ketua Komisi X dan Komisi VI. ”Kemungkinan saya yang akan ditempatkan sebagai ketua komisi, tetapi hal ini masih perlu dibahas lagi,” ujarnya.
Didominasi pemenang
Anggota Fraksi Demokrat DPR, Benny K Harman, mengatakan, komposisi pembagian kursi pimpinan AKD tidak proporsional. Menurut dia, awalnya sulit tercapai musyawarah dan mufakat dalam proses pembentukan AKD.
”Proses pembentukan AKD didominasi oleh partai pemenang pemilu. Artinya, kita ini, yang kalau pemilu, hanya mendapat belas kasihan dan tidak punya hak untuk memilih,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan, sejumlah fraksi memang masih mempertanyakan jumlah porsi ketua AKD yang akan diterima. Menurut Achmad, awalnya fraksi-fraksi setuju dengan porsi yang ditetapkan.
Sebelumnya, pimpinan DPR menjanjikan bahwa pengisian pimpinan alat kelengkapan DPR dibagi secara proporsional, sesuai dengan perolehan kursi DPR dari hasil Pemilu 2019. Penghitungannya pun dilakukan dengan cara yang sama dengan penghitungan hasil pemilu, yaitu menggunakan metode Sainte Lague.
Berdasarkan penghitungan sementara, PDI-P akan mendapatkan empat kursi ketua alat kelengkapan DPR. Adapun Golkar bisa mendapat dua-tiga kursi. Sementara Gerindra bersama Nasdem, PKB, dan Demokrat mendapatkan dua kursi ketua. Kemudian PAN, PKS, dan PPP, memperoleh satu kursi ketua.
”Namun, dalam rapat tadi masih ada lobi-lobi antarfraksi. Kami, Fraksi PPP, pun menghibahkan posisi ketua komisi untuk Fraksi Demokrat sehingga kami hanya mendapat empat wakil ketua komisi,” ucapnya.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kemungkinan posisi Ketua BKSAP akan diisi Fadli Zon dan Ketua Baleg akan diisi Supratman.
”Selain itu, kami juga mendapat posisi Wakil Ketua Komisi II, IV, V, VI, VII, dan VIII,” katanya.
Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, melihat penetapan pimpinan AKD pada awal masa jabatan DPR memang selalu alot. Hal ini disebabkan prosesnya sarat dengan kepentingan partai politik.
Dia mengatakan, satu sama lain menginginkan posisi strategis pada alat kelengkapan, antara lain pada bidang hukum, pertahanan, ekonomi, keuangan, dan infrastruktur. ”Pembahasan yang alot menunjukkan bahwa fraksi-fraksi mencari titik temu yang menggembirakan semua partai,” kata Arya.