Bupati Ditahan KPK, Pintu Masuk ”Bersih-bersih” Indramayu
Penetapan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka dugaan suap proyek infrastruktur oleh KPK diharapkan menjadi pintu masuk mengungkap kasus korupsi lain di Indramayu.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·4 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Penetapan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka dugaan suap proyek infrastruktur oleh KPK diharapkan menjadi pintu masuk mengungkap kasus korupsi lain di Indramayu. Apalagi, bukan kali ini saja korupsi menjerat pejabat di daerah itu.
”Kasus dugaan korupsi Pak Supendi bisa jadi pintu masuk untuk kasus korupsi lainnya. KPK harus menelusuri ini,” ujar pengajar Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu, Saefullah Yamin, Rabu (16/10/2019), di Indramayu.
Sebelumnya, Senin malam hingga Selasa dini hari (14-15/2019), KPK menangkap Ketua DPD Golkar Indramayu itu di rumah keluarganya di Kecamatan Bongas. Selanjutnya, Supendi ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, serta pihak swasta Carsa.
Supendi diduga menerima suap bersama Kepala Dinas PUPR Indramayu agar pihak swasta memperoleh proyek. Setidaknya, ada tujuh proyek senilai Rp 15 miliar yang diperoleh CV Agung Resik Pratama. Proyek itu umumnya pembangunan jalan. Pemberian suap ini berdasarkan kesepakatan imbalan 5-7 persen dari nilai proyek (Kompas, 16/10/2019).
KPK menyita uang dengan total Rp 685 juta. Supendi diduga sering meminta sejumlah uang kepada Carsa AS yang diduga dimulai sejak Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta.
”Efek dari kasus ini bisa ke kiri dan ke kanan,” lanjut Saefullah. Oleh karena itu, KPK diminta terus melanjutkan penyidikan.
Apalagi, dugaan korupsi yang melibatkan pejabat bukan kali ini saja di Indramayu. Sebelumnya, katanya, ada kasus Rohadi yang diduga memberikan mobil Pajero kepada Anna Sophanah, bupati sebelumnya. Rohadi merupakan mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang jadi tersangka tindak pidana pencucian uang.
Pada 20 September 2016, Anna sempat dimintai keterangan KPK terkait kasus itu. Mobil itu diduga diberikan Rohadi kepada Anna untuk memudahkan pengurusan perizinan Rumah Sakit Reysa milik Rohadi (Kompas, 24/9/2016).
Mengundurkan diri
Anna lantas mengundurkan diri sebagai bupati pada Oktober 2018. Pada Februari 2019, Supendi yang menjadi wakilnya dilantik sebagai Bupati Indramayu. Pada periode pertama 2010-2015, Supendi juga mendampingi Bupati Anna. Saat awal menjabat wakil bupati tahun 2010, harta Supendi yang dalam laporan kekayaan harta pejabat negara (LKHPN) tercatat Rp 1.252.000.000. Tahun lalu, jumlahnya melonjak, lebih dari Rp 8,5 triliun.
Sebelum Anna-Supendi memimpin Indramayu, Irianto MS Syafiuddin atau Yance yang juga suami Anna menjadi bupati dua periode. Mantan Ketua DPD Golkar Indramayu itu pernah terlibat perkara korupsi pembebasan lahan pembangkit tenaga uap di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Indramayu, tahun anggaran 2004 yang merugikan negara Rp 4,1 miliar.
”Korupsi ini tidak bisa bisa dihindari pada hegemoni kekuasaan dalam waktu lama,” lanjut Saefullah.
Untuk itu, ia mendesak Pemkab Indramayu menjadikan penangkapan Supendi sebagai momentum membenahi Indramayu dari korupsi. Apalagi, tahun 2018, berdasarkan pemetaan Pemprov Jabar, Indramayu dengan produksi padi hingga 1,7 juta ton per tahun termasuk daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi, sekitar 11 persen.
Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat menampik pejabat Indramayu terjerat korupsi. ”Kami sudah melakukan kegiatan pencegahan korupsi dan menjalankan good governance. Caranya, seperti membuat LHKPN, pemasangan CCTV (kamera pemantau), hingga koordinasi dengan inspektorat,” kata Taufik yang baru dilantik sebagai Wakil Bupati Indramayu pada 1 Oktober.
Meski demikian, politisi Golkar ini meminta aparat sipil negara di Indramayu untuk memegang teguh sumpah dan janjinya sebagai pelayan publik dan mewujudkan pemerintahan yang baik. Pihaknya juga menjamin, pelayanan publik tidak terganggu meskipun Supendi dan sejumlah aparat di Dinas PUPR dalam proses hukum.
Musuh investasi
Dalam siaran persnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku telah mengingatkan Supendi saat dilantik sebagai bupati Indramayu 7 Februari lalu agar menjauhi godaan korupsi yang bisa datang setiap hari. ”Tadinya saya berharap pergantian bupati itu menuju ke arah yang lebih baik. Namun, belum genap satu tahun, bupatinya sudah kena OTT (operasi tangkap tangan KPK). Ini sangat memprihatinkan. Kasihan warga Indramayu,” katanya.
Tadinya saya berharap pergantian bupati itu menuju ke arah yang lebih baik. Namun, belum genap satu tahun, bupatinya sudah kena OTT KPK. Ini sangat memprihatinkan. Kasihan warga Indramayu
Menurut dia, Pemprov Jabar punya rencana besar terhadap pembangunan Indramayu. Salah satunya, sebagai penyangga segitiga rebana, yakni kawasan ekonomi dan industri di Cirebon-Pelabuhan Patimban (Subang)-Bandara Internasional Jabar Kertajati (Majalengka). Indramayu dapat menjadi salah satu pusat investasi dan pengembangan kawasan tersebut.
Penangkapan Supendi oleh KPK dinilai dapat menghambat investasi. Apalagi, Pemprov Jabar akan menggelat West Java Investment Summit 2019, sebuah forum investasi. ”Korupsi itu musuh investasi,” ucapnya.
Kamil mengatakan, pihaknya telah berupaya mencegah korupsi antara lain dengan pembuatan pakta integritas dan inovasi berbasis teknologi, seperti elektronik-kinerja. Upaya itu diharapkan diikuti pemerintah kabupaten/kota di Jabar.