logo Kompas.id
UtamaKomplotan Penjual Obat untuk...
Iklan

Komplotan Penjual Obat untuk Aborsi di Malang Ditangkap

Seorang penjual nasi goreng, T (22), diciduk oleh tim Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur, karena terlibat dalam praktik aborsi di Kota Malang. Dia ditahan bersama empat tersangka aborsi lain.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca

MALANG, KOMPAS — Penjual nasi goreng, T (22), diciduk tim Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur, karena terlibat praktik aborsi di Kota Malang. Dia ditahan bersama empat tersangka aborsi lain. Semuanya terancam hukuman 10 tahun penjara.

Selain T, tersangka lainnya adalah ASF (20), mahasiswi asal Lawang, Malang, dan BHN (20), mahasiswi asal Dampit, Malang. Ada juga, IN (32), karyawati apotek di Kedungkandang, Malang, dan TS (48), penyalur obat di Kepanjen, Malang.

T adalah orang yang menjual obat pada ASF. ASF mendapat saran membeli obat penggugur kandungan itu dari BHN. Dari T, polisi berhasil mengembangkan kasus hingga mampu menelusuri pemasok obat, yaitu IN dan TS.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000