Polisi Nyatakan Golfrid Meninggal karena Kecelakaan Lalu Lintas
Berdasarkan analisis kecelakaan lalu lintas, reserse kriminal, dan laboratorium forensik, Polda Sumatera Utara menyimpulkan, penyebab kematian aktivis Walhi Sumut, Golfrid Siregar, merupakan kecelakaan lalu lintas.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Berdasarkan analisis kecelakaan lalu lintas, reserse kriminal, dan laboratorium forensik, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyimpulkan, penyebab kematian aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Utara, Golfrid Siregar (34), merupakan kecelakaan lalu lintas. Polisi menyebut, tidak ada tanda-tanda pembunuhan yang mereka temukan.
”Berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan, sementara ini dugaan keras korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas tunggal,” kata Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Agus Andrianto, di Medan, Jumat (11/10/2019).
Agus menyebutkan, mereka membentuk tim khusus untuk menyelidiki secara mendalam penyebab kematian Golfrid, apakah karena kecelakaan lalu lintas atau karena pembunuhan. Polisi pun mendapat titik terang, Selasa, setelah menemukan orang yang mengantar Golfrid ke rumah sakit. Dari mereka diketahui, Golfrid ditemukan di jalan terowongan Titi Kuning, bukan seperti dugaan awal di jalan layang Jamin Ginting.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Andi Rian mengatakan, mereka telah memeriksa delapan saksi yang bertemu dengan Golfrid sebelum ditemukan kritis dan delapan lainnya setelah kejadian. Golfrid permisi kepada istrinya pada Rabu (2/10/2019) pukul 17.00 untuk mengirim barang dan pergi ke rumah pamannya di Marindal, Medan.
Golfrid juga singgah di kedai untuk minum bersama dua temannya. Golfrid lalu pulang dari Marindal sekitar pukul 23.50 dalam kondisi hujan.
Setelah itu, Golfrid ditemukan kritis di terowongan Titi Kuning pada Kamis antara pukul 00.15 dan 00.30. ”Ada jarak waktu 25-40 menit sejak korban permisi pulang dari Marindal sampai ditemukan kritis di Titi Kuning,” kata Andi.
Lima orang yang sedang melintas dengan becak bermotor lalu berhenti untuk menolong korban. Tiga di antaranya membawa korban ke Rumah Sakit Umum Mitra Sejati. Dua lagi menyusul membawa sepeda motornya.
”Namun, sayangnya, kelima orang ini juga mencuri barang korban, seperti laptop, ponsel, dompet, tas, dan cincin. Tiga di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian. Dua lagi dalam pencarian,” tutur Andi.
Namun, sayangnya, kelima orang ini juga mencuri barang korban, seperti laptop, ponsel, dompet, tas, dan cincin.
Dari RSU Mitra Sejati, Golfrid pun dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik dengan didampingi polisi. Ketika itu, identitas Golfrid belum diketahui. Identitasnya diketahui pada Minggu sekitar pukul 10.00 setelah pemilik sepeda motor ditelusuri berdasarkan nomor polisi. Polisi pun langsung memberi tahu istrinya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Medan Ajun Komisaris Besar Juliani Prihatini menyatakan, hampir seluruh kerusakan sepeda motor Golfrid berada di sisi kanan. Lampu sein kanan patah, setang kanan tergores, peredam kejut depan kanan rusak, pedal rem bengkok, dan knalpot tergores. ”Ini sejalan dengan luka yang ditemukan di tubuh korban yang sebagian besar berada di tubuh bagian kanan,” lanjutnya.
Golfrid pun mengalami lebam di wajah kanan, mata kanan, dan goresan di kaki kanan. ”Di siku tangan kirinya memang ditemukan lebam. Kami menduga korban menggantungkan helm di tangan kiri sehingga terjadi lebam saat terbentur,” ucapnya.
Penyebab kecelakaan diduga karena Golfrid membentur median jalan di sisi kanan.
Menurut Juliani, penyebab kecelakaan diduga karena Golfrid membentur median jalan di sisi kanan. Hal ini terlihat dari adanya goresan di bagian bawah peredam kejut depan sebelah kanan. ”Tinggi median jalan 25 sentimeter dan peredam kejut 28 sentimeter. Jadi, ada kemungkinan bagian bawahnya tergores membentur median jalan,” ujarnya.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi Sumut Dana Prima Tarigan, kesimpulan polisi tersebut terlalu dini karena belum ada satu saksi mata pun yang melihat proses terjadinya kecelakaan. ”Kami berharap, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk melihat apakah ada kemungkinan lain penyebab kematian Golfrid,” katanya.
Golfrid merupakan kuasa hukum Walhi Sumut dalam sejumlah kasus gugatan lingkungan hidup. Golfrid juga Koordinator Pengacara Lingkungan Hidup Sumut, lembaga bentukan Walhi Sumut. Golfrid juga pernah menjadi Manajer Kajian Hukum Walhi Sumut, tetapi sudah mengundurkan diri dua bulan lalu.