Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didesak bersikap tegas kepada pemegang konsesi yang membiarkan wilayahnya jadi lokasi pembalakan liar.
Oleh
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didesak bersikap tegas terhadap pemegang konsesi yang membiarkan wilayahnya menjadi lokasi pembalakan liar. Jika perusahaan dianggap tak mampu mengamankan wilayah kerjanya agar segera dicabut izinnya. Pengamanan hutan menjadi tanggung jawab penuh negara.
Kepala Unit II Tidak Pidana Terbatas Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi Ajun Komisaris Sahlan Umagapi mengatakan, pihaknya telah mengetahui perihal aktivitas pembalakan liar pada kawasan hutan di wilayah Kumpeh, Muaro Jambi. Upaya penegakan hukum juga sudah dilakukan, tetapi aktivitas itu masih ada karena pengamanan dalam kawasan hutan itu lemah.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) didesak untuk memastikan agar pemegang konsesi menjaga areal kerjanya dari berbagai aktivitas liar. Jika perusahaan tidak mampu, negara agar segera mengevaluasi atau mencabut izinnya. Pengamanan hutan menjadi tanggung jawab penuh negara.
Terkait berita foto temuan penumpukan dan pelansiran kayu di sekitar areal kebakaran hutan itu, pihaknya akan menelusuri. ”Besok (Kamis) tim akan turun ke lokasi untuk mengecek langsung,” katanya, Rabu (9/10/2019).
Diberitakan Kompas, Selasa (8/10/2019), aktivitas pelangsiran kayu liar dalam konsesi masih marak. Aktivitas itu Kompas dapati saat mengikuti patroli udara di wilayah Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, bersama tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi dan tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca juga : Manajemen Konsesi Diperiksa Terkait Pembalakan Liar dan Kebakaran
Dari udara terlihat hasil kayu dilangsir melewati kanal perusahaan berkonsesi hak pengusahaan hutan (HPH), sementara di sekelilingnya tampak kebakaran luas telah menghanguskan seluruh hamparan itu.
Pada salah satu titik, aktivitas dua alat berat leluasa bekerja di saat helikopter bolak balik melintasi jalur itu untuk memadamkan kebakaran.
Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera Eduward Hutapea juga mengatakan, hutan di wilayah itu sebagai salah satu titik terparah pembalakan liar. Pihaknya menandai dua konsesi beralas HPH sebagai lokasi rawan. Walaupun operasi telah kerap dilakukan, praktik liar itu masih saja berjalan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Ahmad Bestari mengatakan akan memeriksa asal kayu yang ada di sana. ”Kami akan periksa dari mana mereka mendapatkan kayunya,” katanya.
Pekan lalu, tim Satgas Karhutla Jambi juga mendapati lebih dari 3.000 meter kubik kayu ilegal ditemukan dalam kawasan hutan gambut terbakar di wilayah Sungai Gelam. Dalam operasi itu, tiga pekerja kayu ditangkap, enam lainnya melarikan diri.
Dalam lokasi hutan itu yang berbatasan dengan wilayah Musi Banyuasin itu, tampak kayu-kayu rimba telah ditebangi. Hasil olahan dan kayu bulat yang mengisi lorong hutan itu panjangnya mencapai 6 kilometer lebih. Jalur pembalakan itu pun bercabang-cabang. Di sepanjang jalur tampak kayu-kayu yang telah diolah siap dilangsir keluar hutan.