logo Kompas.id
UtamaKeserentakan Pemilu Diuji ke...
Iklan

Keserentakan Pemilu Diuji ke MK

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B70W2bQAYrticYQjnY_jTJaN-EY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Ffee05b88-f724-4031-a302-cdfd4ce81f20_jpg-1.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman didampingi Hakim Konstitusi Whiduddin Adams dan Enny Nurbaningsih memimpin jalannya sidang pendahuluan uji materi (Judicial Review) Undang-Undang Nomor 30 Tanun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) di Gedung MK Jakarta, Senin (30/9/2019). Majelis hakim menilai permohonan pengujian UU KPK oleh para pemohon yang sebagian besar adalah mahasiswa itu disusun terburu-buru karena sampai saat ini UU KPK hasil revisi itu belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo sehingga belum bernomor.

JAKARTA, KOMPAS - Konstitusionalitas aturan keserentakan pemilu, sebagaimana telah diselenggarakan dalam Pemilu 2019, kini dalam proses pengujian di Mahkamah Konstitusi. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi mengajukan uji materi atas ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang penyelenggaraan pemilu serentak.

Direktur eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, saat ini pihaknya dalam proses memperbaiki permohonan yang diajukannya. Pada dasarnya ketentuan pemilu serentak yang diatur di dalam UU Pemilu itu memiliki implikasi konstitusional bagi warga negara, sekaligus membawa dampak teknis implementatif yang berat bagi penyelenggara maupun pemilih. Sebab, dengan penyelenggaraan pemilu serentak antara pemilu presiden dan pemilu legislatif, warga pemilih justru kesulitan menyalurkan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dalam koridor pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000