Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggalakkan perubahan gaya bertransportasi warga dari penggunaan kendaraan pribadi ke berjalan kaki dan penggunaan kendaraan tak bermotor.
Oleh
Irene Sarwindaningrum
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggalakkan perubahan gaya bertransportasi warga dari penggunaan kendaraan pribadi ke berjalan kaki dan penggunaan kendaraan tak bermotor. Hal ini mendasari pembangunan jalur sepeda yang ditargetkan mencapai 500 kilometer pada tahun 2030. Pembangunan jalur sepeda mulai diintegrasikan dengan jalur pejalan kaki dan transportasi umum massal.
Jalur sepeda ditargetkan menjadi moda transportasi personal jarak pendek, baik untuk pengantar akhir maupun awal untuk menuju simpul-simpul transportasi umum massal. Jalur sepeda juga disiapkan untuk pesepeda yang melakukan perjalanan menerus dari rumah hingga tujuan akhir.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jalur sepeda ini nantinya akan membentuk suatu jaringan rute di seluruh kawasan Jakarta. Tahun ini baru dibangun 63 kilometer jalur sepeda yang menyentuh wilayah Jakarta Timur, Barat, Selatan, dan Pusat.
Jalur yang diprioritaskan ini dipilih karena jalur ini menuju pusat-pusat kota tempat orang bekerja dan sudah dilalui komunitas pesepeda. Jalur ini juga sudah bersentuhan dengan angkutan umum massal, yaitu Transjakarta dan moda raya terpadu (MRT). ”Saat awal, memang akan dibangun di jaringan jalan utama dahulu, lalu nanti masuk ke kawasan-kawasan perumahan,” katanya di Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Menurut Syafrin, kantong-kantong parkir sepeda tengah diupayakan ada di setiap gedung dan dilengkapi dengan rambu-rambu yang jelas. Ia telah mengirim surat pada semua gedung perkantoran yang dilewati jalur sepeda untuk melengkapi fasilitas parkir sepeda.
Selain di gedung-gedung, pihaknya juga tengah mengupayakan kantong parkir di dekat simpul transportasi publik. Saat ini terminal-terminal di bawah Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyediakan kantong parkir sepeda. Namun, untuk halte bus, terminal dan stasiun tengah dirancang agar kantong parkir tak mengganggu arus dan layanan penumpang.
Pihaknya juga sudah meminta PT Transportasi Jakarta untuk memasang rak sepeda di bus-bus berdek rendah, yaitu di MetroTrans. Namun, untuk bus berdek tinggi tak memungkinkan dipasang rak sepeda. Adapun sepeda lipat bisa masuk ke MRT dan Transjakarta. Nantinya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta merencanakan penyediaan fasilitas sepeda atau bike sharing di simpul-simpul transportasi publik massal untuk masyarakat umum.
Saat ini, jalur sepeda tahap pertama dan kedua tahun ini, yaitu sepanjang 63 kilometer, baru sebagian kecil yang diletakkan di jalur trotoar, salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman. Hal ini karena sebagian besar trotoar yang tersedia belum memungkinkan untuk jalur sepeda karena kurang lebar atau ubin yang digunakan terlalu licin di musim hujan untuk bersepeda. ”Untuk jalur di trotoar, tahun ini kami mau coba dulu apakah licin atau tidak nanti di musim hujan,” kata Syafrin.
Saat ini jalur sepeda tahap pertama dan kedua tahun ini, yaitu sepanjang 63 kilometer, baru sebagian kecil yang diletakkan di jalur trotoar, salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman. Hal ini karena sebagian besar trotoar yang tersedia belum memungkinkan untuk jalur sepeda karena kurang lebar atau ubin yang digunakan terlalu licin di musim hujan untuk bersepeda.
Sepeda di trotoar
Untuk mengatasinya, ke depan, revitalisasi trotoar di 31 ruas jalan yang dilakukan Dinas Bina Marga DKI Jakarta 2019-2020 sudah diintegrasikan dengan jalur sepeda yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Jalur sepeda yang terintegrasi di trotoar dinilai lebih aman dan nyaman bagi sepeda karena tak bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, integrasi jalur sepeda di trotoar ini sudah masuk rancangan untuk revitalisasi trotoar DKI Jakarta ke depan. Untuk itu, ubin akan dipilih yang sesuai untuk bersepeda aman. Selain itu, lebar trotoar juga ditentukan minimal 5 meter.
Trotoar akan terbagi menjadi buffer amenities, lalu jalur sepeda selebar sekitar 1,5 meter, dan jalur pejalan kaki yang lebih lebar dari jalur sepeda.
Selain pejalan kaki dan jalur sepeda, Dinas Bina Marga dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta juga tengah berkoordinasi untuk merancang pemetaan penempatan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar yang juga mempunyai serangkaian syarat dan ketentuan.