logo Kompas.id
UtamaPolisi Buru Otak Perjudian di ...
Iklan

Polisi Buru Otak Perjudian di Apartemen

Penggerebekan di apartemen dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecurigaan adanya perjudian. Adapun otak penyedia fasilitas perjudian itu masih buron.

Oleh
J GALUH BIMANTARA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OpGOD-l359tNGCm5aNRo3Tpg7lg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191008TOK14_1570544897.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Lokasi kasino di Apartemen Robinson, Pejagalan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Kasino berlokasi di dua lantai paling atas apartemen tersebut. Sebanyak 133 orang di tempat tersebut ditangkap dan 91 di antaranya menjadi tersangka.

JAKARTA, KOMPASPolisi menggerebek kasino dengan beragam jenis permainan judi yang beroperasi di dua lantai pada Apartemen Robinson, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penggerebekan di apartemen dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecurigaan adanya perjudian. Adapun otak penyedia fasilitas perjudian itu masih buron.

Ajun Komisaris Abdul Rahim, Kepala Unit 3 Sub Direktorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, memimpin petugas mendatangi kasino itu pada Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 17.30. Saat itu para penjudi tertangkap basah sedang bermain.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000