Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan santunan kepada warga yang merantau, tetapi memilih pulang akibat kerusuhan di Wamena, Papua, dan menyiapkan program penanganan.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan santunan kepada warga yang merantau, tetapi memilih pulang akibat kerusuhan di Wamena, Papua. Sampai dengan Selasa (8/10/2019), sebanyak 474 penyintas telah menerima santunan berupa uang Rp 1 juta, bahan makanan pokok, dan pakaian.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, seusai pembukaan Jatim Fair 2019 di Grand City Surabaya, mengungkapkan, ada 550 warga yang melapor ingin pulang akibat kerusuhan di Wamena. Para perantau pulang dengan menumpang pesawat Hercules TNI dan kapal PT Pelni (Persero). Mereka tiba antara lain melalui Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Bandar Udara Juanda (Sidoarjo), dan Bandar Udara Abdulrachman Saleh (Malang).
Akan tetapi, tidak tertutup kemungkinan, penyintas asal Jatim juga tiba melalui pelabuhan dan bandara lain di Jatim atau luar provinsi tersebut. Senin, 7 Oktober, misalnya, sejumlah pengungsi asal Jatim tiba melalui Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta).
”Ada kemungkinan yang tiba di Jakarta sudah terdata, tetapi transit lewat sana atau memang di luar pendataan kami,” kata Emil.
Meski begitu, Pemprov Jatim berusaha berkoordinasi dengan sejumlah bandara di Jawa untuk dapat melacak sejauh mana pengungsi dari Wamena tiba. Para penyintas akan diberikan santunan dan dicatat siapa saja yang suatu saat akan kembali ke Papua atau memilih tinggal di Jatim.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Himawan Estu Bagijo dalam kesempatan terpisah mengatakan sedang mempersiapkan program untuk kalangan penyintas kerusuhan Wamena. Program berupa penyiapan jaringan lapangan kerja, pelatihan kewirausahaan, atau membuka lagi transmigrasi, tetapi tujuannya di luar Papua.
Ada kemungkinan yang tiba di Jakarta sudah terdata, tetapi transit lewat sana atau memang di luar pendataan kami.
Emil menyebutkan, peran pemerintah kabupaten/kota amat penting untuk penanganan lanjutan terhadap penyintas kerusuhan Wamena. Pemerintah daerah bisa memberikan pendampingan psikologi hingga perawatan sejauh diperlukan pengungsi. Selain itu, mencarikan SD dan SMP bagi anak-anak penyintas yang tidak ingin kembali merantau ke Papua.
”SLTA menjadi kewenangan kami, provinsi, untuk penanganannya,” kata Emil.