Kematian juru parkir bernama Maulana (23) saat terjadi unjuk rasa yang ricuh tanggal 25 September 2019 diduga akibat sesak napas. Maulana ditangkap polisi saat terjadi bentrokan antara aparat dan massa di Slipi, Jakarta.
Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kematian juru parkir bernama Maulana (23) saat terjadi unjuk rasa yang ricuh tanggal 25 September 2019 diduga akibat sesak napas. Maulana ditangkap polisi saat terjadi bentrokan antara aparat dan massa di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (4/10/2019), mengatakan, ibu kandung Maulana, yaitu Maspupah, sudah mendatangi RS Polri Kramatjati untuk melihat jenazah anaknya.
”Jadi, yang bersangkutan tidak melihat ada lebam ataupun benda keras. Ibunya sudah mengecek sendiri. Ibunya juga membuat surat pernyataan di atas meterai Rp 6.000 yang menyatakan almarhum memang punya riwayat penyakit sesak napas,” kata Argo.
Argo menambahkan, ibu kandungnya menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah Maulana. Pihak Polri juga memberikan uang senilai Rp 10 juta kepada keluarga korban.
”Kalau memberikan uang dukacita boleh, kan,” ujarnya.