logo Kompas.id
UtamaTahun 2020, Jalan Tol Bebas...
Iklan

Tahun 2020, Jalan Tol Bebas Kendaraan dengan Beban dan Muatan Berlebih

Kendaraan dengan beban dan ukuran berlebih menjadi perhatian otoritas dan operator jalan tol. Ditargetkan, mulai Januari 2020, tidak ada lagi kendaraan dengan beban dan ukuran berlebih yang melewati jalan tol.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mUxx286G0GkQqOgJ6gxFLASi-cE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F72756486_1542303992.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Truk-truk terjebak kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di dekat pintu tol Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/11/2018). Pemerintah berencana membatasi waktu melintas bagi truk kelebihan dimensi dan muatan (overdimension overload/ODOL) guna mengurangi kemacetan selama pembangunan tiga proyek strategis.

JAKARTA, KOMPAS — Kendaraan dengan beban dan ukuran berlebih menjadi perhatian otoritas dan operator jalan tol. Ditargetkan, mulai Januari 2020, tidak ada lagi kendaraan dengan beban dan ukuran berlebih yang melewati jalan tol.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Rabu (2/10/2019), di Jakarta, mengatakan, permasalahan kendaraan dengan beban atau ukuran berlebih terkait erat dengan mutu infrastruktur dan usia rencana jalan tol. Selain itu, kendaraan dengan beban dan ukuran berlebih juga terkait erat dengan keselamatan pengguna jalan.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000