Sulit Dievaluasi, Anggaran TGUPP DKI Jakarta Malah Terus Naik
Menurut William, anggaran sebesar Rp 21 miliar sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan target 48 dokumen, yang artinya setiap dokumen menghabiskan dana Rp 437,5 juta.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·2 menit baca
Kompas/Wawan H Prabowo
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menghadiri pelantikan anggota legislatif terpilih periode 2019-2024 melalui Sidang Paripurna MPR di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan terhadap 575 anggota DPR terpilih dari sembilan partai politik, 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih, dan anggota MPR (gabungan DPR dan DPD) di hadapan Ketua Mahkamah Agung.
JAKARTA, KOMPAS — Anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta terus meningkat dari Rp 1 miliar pada 2017 menjadi Rp 21 miliar pada 2020. Kenaikan ini termaktub dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2020 yang menjadi persoalan serius karena hasil kerja TGUPP ternyata tak bisa dievaluasi DPRD DKI Jakarta.
Anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) naik dari Rp 1 miliar tahun 2017 menjadi Rp 16,2 miliar pada 2018, Rp 18,99 miliar pada 2019, dan diusulkan Rp 21 miliar pada 2020. Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, di Jakarta, Kamis (3/10/2019), mengatakan, kenaikan drastis tersebut memboroskan anggaran, apalagi DPRD tak bisa mengevaluasi hasil kerja TGUPP.
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana.
”Sudah anggaran besar, hasil (kerja) juga tak bisa kami monitor. Akhirnya bisa jadi TGUPP rentan bagi-bagi kursi jabatan saja,” ujar William seusai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan, disebutkan kinerja anggota TGUPP dimonitor dan dievaluasi oleh gubernur secara periodik melalui ketua TGUPP. Menurut William, anggaran sebesar Rp 21 miliar sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan target 48 dokumen yang artinya setiap dokumen menghabiskan dana Rp 437,5 juta.
”Banyaknya anggaran dan personel TGUPP tidak mencerminkan kinerja gubernur. Jadi sebenarnya borosanggaran saja,” kata William.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengakui peningkatan anggaran terjadi karena ada penyesuaian level dan penambahan jumlah anggota TGUPP.
Latar belakang penyesuaian level adalah selama ini ada anggota TGUPP berpengalaman dan berpendidikan tinggi, tetapi menerima gaji setara anggota lain yang berpendidikan lebih rendah.
”Jadi, disesuaikan, bukan kenaikan gaji TGUPP. Tentu saja (ada kenaikan anggaran dengan penyesuaian-penyesuaian itu), tetapi kenaikannya tidak banyak,” ucap Sri Mahendra.
Kompas/AGUS SUSANTO
Ilustrasi: Bajaj berhenti menunggu penumpang di samping Jembatan Gantung Kota Intan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (23/9/2019). Jembatan tua peninggalan Belanda yang dibangun tahun 1628 itu direstorasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
Membantah naik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah jika ada kenaikan anggaran TGUPP di KUA-PPAS.
”Tidak, tidak. Tetap. Tetap. Tidak ada perubahan. Tetap, sama terus. Kita tetap, anggarannya, tidak berubah,” ujar Anies.
Namun, untuk mendalami hal itu, Anies berencana akan memanggil pihak yang menyusun perubahan anggaran TGUPP. ”Nanti saya panggil orang yang bikin perubahan (anggaran),” ucapnya.