logo Kompas.id
UtamaPolisi Tetapkan 380 Tersangka ...
Iklan

Polisi Tetapkan 380 Tersangka Perusuh Unjuk Rasa

Polda Metro Jaya dan jajaran Polres menahan 1.365 orang pascademonstrasi yang berakhir ricuh, Senin (30/9/2019). Mereka terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan warga.

Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f_w7vEMnjoaU0quuaVmE1xghEGQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20190930ags60_1569860541.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pengunjuk rasa yang kebanyakan dari pelajar menutup Tol Dalam Kota di kawasan Slipi hingga Taman Ria, Jakarta, Senin (30/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya dan jajaran Polres  menahan 1.365 orang pascademonstrasi yang berakhir ricuh, Senin (30/9/2019). Mereka terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan warga. Hingga saat ini,  ada dua mahasiswa dan dua pelajar yang masih ditahan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (3/10/2019), 1.365 orang tersebut terdiri dari 611 pelajar dan 126 mahasiswa, sedangkan sisanya adalah warga biasa.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000