Perempuan Pertama Pimpin DPR, Puan Maharani: Saya Harap Jadi Inspirasi
Puan Maharani berjanji memulihkan citra DPR. Puan juga berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara DPR dan pemerintah maupun antarfraksi partai politik di DPR.
JAKARTA, KOMPAS – Anggota DPR sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Puan Maharani dipastikan menjadi Ketua DPR periode 2019-2024. Maka, untuk pertama kalinya, lembaga legislatif di Indonesia dipimpin perempuan.
Puan Maharani seusai pelantikan anggota MPR, DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2019), membenarkan, PDI-P telah mengajukan dirinya untuk memimpin DPR lima tahun mendatang.
Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pimpinan DPR setelah Pemilu 2019 terdiri atas lima orang, yaitu satu ketua dan empat wakil ketua. Ketua DPR akan diisi anggota DPR dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR. Adapun empat wakil ketua DPR, diisi anggota DPR dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.
Pada Pemilu 2019, PDI-P meraih 128 kursi dari total 575 kursi di DPR. Raihan itu merupakan yang tertinggi di antara sembilan partai yang lolos ambang batas parlemen. Adapun Puan, anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V, meraih suara terbanyak di antara seluruh caleg, yaitu 404.304 suara.
“Setelah pecah telur, baru ada perempuan pertama setelah 74 tahun (Indonesia merdeka) yang menjadi Ketua DPR, saya harap bisa menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia,” kata Puan.
Baca juga: Puan Maharani Dipastikan Jabat Ketua DPR 2019-2024
Sejak DPR didirikan pada 1950, lembaga legislatif sudah dipimpin oleh 18 ketua dan satu pelaksana tugas. Seluruhnya laki-laki.
Puan menambahkan, keterpilihannya juga menunjukkan bahwa ranah politik bukan arena yang tabu bagi perempuan Indonesia. Kondisinya yang dinamis memberikan kesempatan bagi kaum Hawa membaktikan diri untuk bangsa.
Ia pun tidak ingin menyia-nyiakan posisinya kelak. Ia berkomitmen untuk memberikan terobosan untuk memperbaiki lembaga legislatif. “Jika saya diberikan kesempatan untuk dilantik menjadi ketua DPR perempuan pertama dalam 74 tahun ini, ya saya berharap bisa memberikan warna yang baru bagi DPR,” ujarnya.
Salah satunya terkait perbaikan kinerja DPR. Selama lima tahun ke belakang, citra DPR buruk. Kepercayaan publik terhadap lembaga yang rendah salah satunya berdampak pada gelombang unjuk rasa yang tak kunjung berhenti sejak sepekan terakhir.
Selain itu, kinerja legislasi DPR pun buruk. Jumlah RUU yang disahkan sepanjang masa jabatan DPR 2014-2019, misalnya, tak memenuhi target program legislasi nasional (prolegnas).
Tantangan
Puan tidak menampik kondisi tersebut. Ia pun berkomitmen untuk memperbaikinya selama lima tahun ke depan.
Akan tetapi, ia belum bisa menjelaskan langkah-langkah riil yang akan ditempuh guna menyelesaikan persoalan tersebut. “Saya akan membicarakannya dulu dengan pimpinan yang nanti terpilih dan dilantik. Kami harus berkomitmen untuk mempunyai langkah yang lebih baik dari yang kemarin,” ujar Puan.
Selain persoalan kinerja, Puan mengakui, DPR ke depan dihadang banyak tantangan. Salah satunya terkait sinergitas baik antara DPR dan pemerintah maupun antarfraksi. Sejauh ini, sikap dan pandangan fraksi kerap bertentangan.
Ke depan, ia berharap pertentangan tidak lagi terjadi kecuali jika ada produk kebijakan yang tidak mewakili kepentingan masyarakat.
Baca juga: Lobi Politik antara Golkar dan Gerindra Berjalan Alot
“Saya harap, hal-hal yang nanti tidak kami sepakati itu adalah hal-hal yang terkait dengan kebijakan yang tidak prorakyat. Jika suatu kebijakan itu memang prorakyat, sudah selayaknya kita semua yang ada di DPR bisa bersatu, bergotong-royong,” kata Puan.
Terkait sejumlah RUU yang tak tuntas dibahas oleh DPR 2014-2019 dan dilanjutkan oleh DPR 2019-2024, Puan mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi substansinya dengan melibatkan masyarakat serta para ahli.
“Kami tidak akan memaksakan untuk menyelesaikan (RUU) jika memang hal itu masih menjadi kontroversi," tegasnya.
Ketua Fraksi PDI-P di DPR Utut Adianto menambahkan, terdapat delapan RUU pembahasannya bakal dilanjutkan oleh DPR 2019-2024. Beberapa di antaranya adalah RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara, dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Tindak lanjut kedelapan RUU itu akan dilaksanakan pasca-pembentukan alat kelengkapan DPR (AKD), di antaranya Badan Legislasi dan komisi-komisi.
Karier politik
Sebelum menjadi Ketua DPR, karier politik Puan sudah dibangun. Ia lolos Pemilu Legislatif 2009, kemudian menjadi Ketua Fraksi PDI-P sejak 2012-2014. Selepas dari DPR, ia kemudian dipilih menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 2014-2019.
Baca juga: Usai Dilantik, DPD Langsung Agendakan Pemilihan Pimpinan DPD
Ketika ditanya apakah posisi Ketua DPR merupakan jembatan bagi dirinya untuk maju dalam Pemilu Presiden 2024, ia menyatakan belum memikirkannya. “Belum mikir, baru juga beberapa jam dilantik menjadi anggota DPR,” katanya.
Utut menambahkan, memang belum saatnya memprediksi yang akan terjadi lima tahun ke depan. “Saya rasa itu memang que sera sera, no eyes can see,” ujar dia.
Harapan publik
Rencananya, Puan akan ditetapkan menjadi Ketua DPR 2019-2024 bersama empat wakil ketua DPR lainnya, dalam Rapat Paripurna DPR, malam ini.
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti mengatakan, keterpilihan Puan sebagai Ketua DPR perlu diapresiasi sebagai simbolisasi kepemimpinan perempuan.
Puan dinilai telah membuktikan kualitas dirinya sebagai perempuan, karena tidak hanya bergantung pada keturunan dari Presiden Pertama RI Soekarno dan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, tetapi juga memiliki rekam jejak politik yang panjang.
“Ada harapan Mbak Puan bisa membawa isu-isu perempuan ke dalam agenda DPR, salah satunya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang gagal dibahas padahal sudah berproses selama tiga tahun,” kata dia.
Kami berharap Mbak Puan dapat membawa angin segar dalam arti mereformasi DPR.
Lebih dari itu, Puan diharapkan mampu memperbaiki DPR secara institusional. Selama sebulan terakhir, DPR diserang gelombang unjuk rasa berkepanjangan akibat kinerjanya yang tak memerhatikan aspirasi masyarakat.
Baca juga: Ada yang Bertahan dan Ada yang Harap Cemas
“Kami berharap Mbak Puan dapat membawa angin segar dalam arti mereformasi DPR. Mulai dari membenahi penyelenggaraan rapat, kehadiran anggota, manajemen aspirasi masyarakat, serta memastikan seluruh rapat terbuka dan dilaksanakan di gedung DPR bukan di hotel mewah,” ujar Bivitri.