Aplikasi Peta Lahan Bantu Petani Ajukan Kredit Perbankan
Warga Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggunakan aplikasi untuk memetakan lahan persawahan. Peta lahan dalam aplikasi itu bisa digunakan sebagai agunan untuk mengajukan kredit ke bank.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·4 menit baca
SITUBONDO, KOMPAS — Peta lahan dalam aplikasi pemetaan lahan bisa digunakan petani Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, untuk mendapatkan kredit perbankan. Peta bisa digunakan oleh petani sebagai agunan.
Aplikasi peta lahan dikenalkan pada akhir tahun 2017 saat Pemerintah Desa Tokelan menerima tawaran Kemendes PDTT untuk memetakan lahan sawah warga menggunakan aplikasi Hara. Mereka kemudian mendata sawah warga dan pendataan dilengkapi fotokopi KTP dan KK.
”Kami waktu itu tertarik karena kami akan memiliki data valid lahan sawah warga. Selama ini, kan, sulit mendapatkan data dan gambar pasti lahan warga,” kata Kepala Desa Tokelan Akhmad Misuri, Selasa (1/10/2019).
Akhmad Misuri berharap pemetaan lewat aplikasi Hara tersebut bisa berkembang. Saat ini, lahan sawah dipetakan hanya untuk tanaman padi. ”Harapannya, ke depan, lahan palawija pun bisa terpetakan sehingga semakin banyak petani bisa mendapat manfaat dari aplikasi ini,” katanya.
Untuk membantu pemetaan sawah, diangkat seorang kader pertanian desa. Kader pertanian tersebut bernama Sofianun (38), warga Tokelan. Tugasnya adalah mengukur luas lahan sawah milik setiap warga.
Kemendes PDTT menggunakan pihak ketiga sebagai penyuplai aplikasi Hara sehingga pihak ketiga tersebut yang selama tiga bulan pertama menggaji kader.
”Kalau ada aplikasinya, tetapi tidak ada yang mengerjakannya, sama juga bohong. Teknologi secanggih apa pun kalau tidak ada yang menjalankan, tak akan berjalan. Oleh karena itu, kami akhirnya mengangkat seorang kader pertanian untuk mengurus kebutuhan pertanian di desa kami,” tutur Akhmad Misuri.
Teknologi secanggih apa pun kalau tidak ada yang menjalankan, tak akan berjalan.
Setiap hari, mulai pukul 08.00-12.00 WIB lalu dilanjutkan pukul 15.00-16.30 WIB, kader pertanian berkeliling lahan milik warga untuk memetakan lahan dengan alat global positioning system (GPS). Data dikirim dan diolah ke dalam aplikasi Hara.
Selama dua bulan, pemetaan oleh Sofianun rampung. Saat itu, didapati bahwa dari 300 hektar (ha) lahan sawah di Desa Tokelan, sebanyak 178 ha merupakan milik warga desa, dengan total petani 266. Sisanya merupakan lahan milik warga di luar desa. Komoditas ditanam petani di sana adalah padi.
Ambil kredit
”Kami senang dengan pemetaan itu, desa kami bisa memiliki data valid sawah warga. Dan, lebih menguntungkan lagi, data sawah yang terekam dalam sistem Hara tersebut mengantar warga desa pemilik lahan untuk bisa mendapatkan kredit dari Bank BNI. Kredit tanpa jaminan. Ini sangat menguntungkan warga, terutama menjadi modal awal setiap mau musim tanam,” papar Akhmad Misuri.
Bank memberikan kredit Rp 1 juta per petak. Seorang petani bisa mendapat kredit hingga Rp 70 juta. Tanggung jawab pinjaman dilakukan secara berkelompok. Pembayaran pinjaman dicicil per musim panen (lima bulan). Hingga saat ini, selama satu tahun, jumlah kredit tersalurkan ke petani sudah lebih dari Rp 1 miliar. Seluruh pinjaman itu mampu dikembalikan oleh petani dengan baik.
”Saat ini setelah pemetaan usai, setiap hari saya masih terus turun ke sawah untuk memantau adakah persoalan hama dan penyakit yang mengganggu sawah warga. Jika ditemukan ada hama, akan saya potret dan fotonya saya kirim ke aplikasi Hara. Nantinya, rekomendasi penanganan akan dikirim dari Hara ke petani pemilik lahan langsung,” tutur Sofianun.
Saat ini, Sofianun menerima honor Rp 1 juta per bulan dari dana desa. Hal itu dilakukan karena kader tersebut terus memantau kondisi lahan serta membantu proses pengurusan kredit untuk petani.
Selain terhubung dengan bank untuk permodalan, aplikasi tersebut juga menghubungkan petani dengan asuransi Jasindo. Dengan demikian, jika terjadi gagal panen, petani akan mendapatkan ganti rugi sesuai perhitungan.
”Saya sudah empat kali meminjam uang dari bank untuk modal tanam. Prosesnya mudah karena kami tidak ditanya agunan saat meminjam uang. Ini karena lahan kami sudah terdata dalam aplikasi Hara. Mungkin sudah ada kerja sama antara pengembang aplikasi Hara dengan bank,” kata Sahrawi, warga Desa Tokelan penerima manfaat aplikasi Hara.
Feri Sapta, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Situbondo, mengatakan bahwa pengenalan teknologi bagi masyarakat memang dirasakan cukup bermanfaat. Namun, ia berharap pemerintah setempat mendukung penerapan aplikasi teknologi itu.
”Penerapan teknologi aplikasi itu harus didukung oleh pemerintah terkait, dalam hal ini desa. Dukungan dari pemerintah desa tersebut tujuannya agar penerapan teknologi tidak hanya ramai digunakan saat peluncurkan saja. Namun, akan terus terjaga konsistensi penggunaannya ke depan. Keputusan Desa Tokelan membentuk kader yang mengawal penerapan aplikasi teknologi pertanian itu patut diacungi jempol,” tuturnya.