Seiring beredarnya ajakan unjuk rasa untuk pelajar SMA/SMK, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan absensi siswa pagi dan siang untuk jenjang SMA dan SMK mulai pagi ini.
Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seiring beredarnya ajakan unjuk rasa untuk pelajar SMA/SMK, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan absensi siswa pagi dan siang untuk jenjang SMA dan SMK mulai pagi ini. Absensi diterapkan untuk memastikan siswa mengikuti jam pelajaran sampai usai.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab memastikan anak mengikuti pelajaran hingga tuntas. ”Pak Kadisdik sudah mengintruksikan pada semua semua sekolah, supaya anak-anak tidak meninggalkan kegiatan belajar-mengajar pada saat jam pelajaran,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/9/2019).
Sekolah berkewajiban menghubungi orangtua siswa yang tak mengikuti pelajaran tanpa izin untuk melaporkan, baik pagi maupun siang.
Senin ini telah beredar ajakan untuk siswa STM menggelar aksi. Ajakan ini beredar melalui media sosial.
Menurut Anies, pihaknya terus berkoordinasi dengan semua pihak dalam mengantisipasi unjuk rasa yang Senin ini digelar di Jakarta.
Setelah insiden ambulans Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diturunkan di unjuk rasa digunakan pengunjuk rasa membawa batu dan bom molotov, ambulans yang diturunkan Pemerintah Provinsi didampingi petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja. Menurut Anies, setiap ambulans yang diturunkan dalam unjuk rasa merupakan permintaan dari kepolisian.
Menurut Anies, sejak dua pekan yang lalu, pihaknya sudah berdiskusi dengan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Kejaksaan terkait pengamanan menjelang pelantikan MPR/DPR serta Presiden dan Wakil Presiden Terpilih. Persiapan pengamanan selanjutnya masih menunggu rencana pengamanan secara menyeluruh dari MPR/DPR dan pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap memfasilitasi rencana pengamanan tersebut.