Tarif 13 ruas jalan tol dijadwalkan naik pada tahun ini. Kenaikan tarif tersebut sesuai dengan periode kenaikan tarif tol, yakni per dua tahun.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tarif 13 ruas jalan tol dijadwalkan naik pada tahun ini. Kenaikan tarif tersebut sesuai dengan periode kenaikan tarif tol, yakni per dua tahun.
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang dikutip Minggu (29/9/2019), menyebutkan, evaluasi dan penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Adapun menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, formula penyesuaian untuk mendapatkan tarif baru adalah berdasarkan inflasi daerah setempat ditambah angka satu.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, akhir pekan lalu, mengatakan, ada 13 ruas jalan tol yang, menurut perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT), disesuaikan tarifnya tahun ini.
”Memang dimungkinkan naik. Akan tetapi, kita lihat juga dinamika di masyarakat, apakah waktunya juga sesuai dengan untuk kenaikan tarif,” kata Danang.
Danang menambahkan, salah satu ruas jalan tol yang penyesuaian tarifnya telah disetujui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah ruas Jakarta-Tangerang.
Selain 13 ruas tersebut, BPJT juga mengkaji kenaikan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang tahun lalu ditunda penyesuaian tarifnya karena proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Layang masih berlangsung. Dengan rencana pengoperasian Jalan Tol Jakarta-Cikampek Layang pada akhir November ini, tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek sekaligus disesuaikan.
Menurut Danang, isu terkait Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek Layang tidak hanya menyangkut tarif, tetapi juga menyeimbangkan lalu lintas di kedua ruas tersebut. Hal itu terkait minat masyarakat dalam memanfaatkan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Layang.
Oleh karena itu, BPJT telah meminta operator jalan tol untuk menyurvei minat masyarakat dan besaran tarif yang dinilai sesuai.
Diputuskan
Secara terpisah, CEO Group Bisnis Jalan Tol Astra Infra Kris Ade Sudiyono mengatakan, jalan tol di kelompok Astra Infra yang dijadwalkan disesuaikan dengan tarif tahun ini adalah Tangerang-Merak, Cipali, dan Jombang-Mojokerto.
Selain itu, dijadwalkan juga penetapan tarif pertama untuk Jalan Tol Serpong-Kunciran yang diharapkan pada akhir tahun ini mulai dioperasikan.
Menurut Kris, permohonan penyesuaian tarif seluruh ruas tersebut sudah diajukan, termasuk ruas yang terintegrasi dengan operator lain, yakni di ruas Tomang-Cikupa. Saat ini pihaknya bersama BPJT masih membicarakan detail rincian penyesuaian tarifnya.
”Kami berharap ruas itu bisa diputuskan segera melalui surat keputusan Menteri PUPR sehingga waktu pelaksanaannya tidak tertunda,” kata Kris.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani menyampaikan, terkait penyesuaian tarif di beberapa ruas jalan tol, Jasa Marga memastikan telah memenuhi standar pelayanan minimum seperti yang disyaratkan. Perseroan telah mengajukan kepada pemerintah dan ada ruas jalan tol yang pengajuan penyesuaian tarifnya telah disetujui pemerintah. (NAD)