Anggota MPR Terpilih Diingatkan untuk Sosialisasikan Ideologi Bangsa
Anggota MPR yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD terpilih periode 2019-2024 mendapat pembekalan materi empat pilar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Oleh
PRADIPTA PANDU
·2 menit baca
KOMPAS/PRADIPTA PANDU
Pembekalan anggota MPR masa bakti 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2019).
JAKARTA, KOMPAS — Anggota MPR yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD terpilih periode 2019-2024 mendapat pembekalan materi empat pilar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2019). Mereka diingatkan senantiasa mengemban amanah dan konsisten memantapkan ideologi bangsa.
Kegiatan pembekalan materi empat pilar ini digelar selama dua hari pada Sabtu-Minggu (28-29/9/2019). Peserta mendapatkan sejumlah materi, seperti sejarah, kedudukan, wewenang dan tugas MPR sebelum dan sesudah reformasi, tantangan MPR, serta hak dan kewajiban administrasi anggota MPR.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah saat memberikan materi menyampaikan, anggota MPR memiliki tugas untuk memasyarakatkan konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Hal ini tertuang dalam Pasal 15 Ayat (1) Huruf E Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Setelah adanya sejumlah revisi UU MD3 yang tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2018, MPR memiliki tugas tambahan memasyarakatkan empat pilar, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Basarah menjelaskan, tugas tambahan MPR untuk memasyarakatkan empat pilar ini lahir karena sejumlah latar belakang, di antaranya adanya kekhawatiran terhadap berhentinya proses penyebaran dan pemahaman ideologi Pancasila di masyarakat, khususnya pada era reformasi.
KELVIN HIANUSA
Formasi pimpinan MPR dengan satu ketua dan tujuh wakil ketua
Kekhawatiran ini, kata Basarah, berangkat dari penghapusan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), pembubaran Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7), serta penghapusan mata pelajaran Pancasila pada revisi UU Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003.
Basarah pun mengingatkan agar anggota MPR terpilih dapat terus menyosialisasikan, memasyarakatkan, dan memantapkan empat pilar kepada konstituennya. Dia juga berharap anggota MPR dapat mengemban amanah dan konsisten melakukan upaya pemantapan mental ideologi bangsa.
”Jika dalam setahun masa resesnya itu lima kali, anggota MPR juga lima kali mengadakan sosialisasi,” ujarnya.
Pemahaman komprehensif
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, pembekalan materi empat pilar bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada anggota MPR terpilih dalam melaksanakan tugas dan wewenang majelis.
Kompas
Ketua MPR Zulkifli Hasan membuka pembekalan anggota MPR masa bakti 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Selain itu, hal ini juga penting agar setiap anggota memahami betul produk-produk hukum MPR, strategi komunikasi dinamika, dan ketatanegaraan. ”Momentum ini menjadi semangat baru untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian dalam tugas konstitusionalnya sebagai anggota majelis,” ujar Zulkifli.
Setiap anggota diharapkan memahami produk-produk hukum MPR, strategi komunikasi dinamika, dan ketatanegaraan.
Zulkifli pun berpesan kepada anggota MPR periode baru agar mengemban amanah rakyat dan cita-cita konstitusi sebagai wakil rakyat dan wakil daerah.
Anggota MPR sebagai pejabat publik yang dihasilkan dari proses politik harus memberikan keteladanan, pendidikan politik, demokrasi yang santun, cerdas, elegan, dan bijaksana dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.