Polda Metro Jaya memulangkan puluhan peserta unjuk rasa yang ditangkap dalam unjuk rasa di sekitar Gedung DPR, Senayan, Selasa (24/9/2019).
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya memulangkan puluhan peserta unjuk rasa yang ditangkap dalam unjuk rasa di sekitar Gedung DPR, Senayan, Selasa (24/9/2019).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (26/9), menuturkan, sebanyak 56 mahasiswa hari Kamis ini telah dipulangkan. Sebelumnya, polisi menangkap 94 orang yang diduga melakukan perusakan dan penyerangan.
”Para mahasiswa sebanyak 56 orang kita serahkan ke universitas masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Kemudian sisanya kita lakukan proses selanjutnya,” kata Argo.
Menurut Argo, para mahasiswa itu berasal dari perguruan tinggi di Karawang, Jawa Barat. Pemulangan para mahasiswa itu disiapkan oleh bupati dan dikawal personel Polres Karawang.
Argo menambahkan, polisi pada Rabu malam mengamankan 570 pelajar sekolah menengah yang terlibat bentrok dengan aparat di Senayan dan sekitarnya. Namun, semua pelajar itu telah dijemput orangtua ataupun saudaranya.
”Ada beberapa yang kita amankan karena membawa senjata tajam. Nanti kita cek lagi berapa jumlahnya karena masih pendataan,” kata Argo.