Publik Bisa Ikut Sensus Penduduk 2020 Lewat Telepon Genggam
Untuk Sensus Penduduk 2020, BPS menganggarkan Rp 4,034 triliun. BPS bakal menggunakan metode pengumpulan data secara daring. Hal baru lain, terletak pada penggunaan basis data Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Pada Sensus Penduduk 2020 yang akan diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik, masyarakat dapat secara aktif berpartisipasi melalui situs daring, yang bisa pula diakses di telepon genggam. Inovasi ini dilakukan dalam rangka mengarusutamakan teknologi mahadata.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto mengatakan, pada Sensus Penduduk (SP) 2020, untuk pertama kalinya akan diterapkan metode pengumpulan data secara daring. Masyarakat bisa secara aktif menjawab pertanyaan sensus di situs daring BPS. Sensus untuk diketahui, rutin digelar oleh BPS setiap sepuluh tahun sekali.
"Inovasi baru ini diadakan agar seluruh masyarakat Indonesia bisa meng-update data dirinya sendiri, sehingga ke depan tidak perlu lagi ada sensus penduduk," katanya dalam acara "Kick Off Publisitas Sensus Penduduk 2020", di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
SP 2020 secara daring akan dilakukan mulai Februari hingga Maret 2020. Target penduduk yang terdata melalui situs daring mencapai sekitar 20 persen. Jika kemudian belum semua penduduk melakukan sensus, petugas sensus akan mendatangi masyarakat untuk melakukan pencacahan pada Juli 2020.
Masyarakat akan diminta menjawab 22 pertanyaan. Sebanyak 14 pertanyaan terkait identitas sebagaimana data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), seperti nama, tanggal lahir, alamat, agama, status pernikahan, dan pekerjaan. Pertanyaan lainnya berkaitan dengan perumahan.
Suhariyanto mengatakan, metode secara daring itu diharapkan mengatasi persoalan responden yang tidak tersentuh oleh petugas sensus, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya teknologi. Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Maret 2019, sekitar 171 juta jiwa atau 65 persen penduduk sudah terhubung ke internet.
Perbedaan sensus kali ini dengan sensus sebelumnya juga terletak pada penggunaan basis data Dukcapil. Sensus akan memutakhirkan data kependudukan secara de jure berdasarkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan de facto atau sesuai tempat tinggal penduduk saat itu juga.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, yang juga hadir pada acara tersebut mengatakan, data kependudukan yang dihimpun secara daring harus tertampung dalam sistem mahadata (big data).
"Big data yang sangat bermanfaat adalah yang berasal dari pergerakan telepon genggam, karena kalau pakai survei manual terbatas. Ke depan, big data harus bisa diaplikasikan BPS untuk pengumpulan data statistik lainnya, misal data transportasi atau pariwisata," kata Bambang.
Satu data
SP 2020 juga disebut sebagai langkah awal menuju sistem satu data nasional, karena BPS akan bekerja sama dengan Dukcapil. Integrasi itu diharapkan menghasilkan data berkualitas yang bisa menjadi basis penentuan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
Upaya menciptakan sistem satu data nasional itu didorong adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang ditetapkan Juni lalu.
Bambang mengatakan, Perpres Satu Data ada untuk mengatasi ketidakselarasan data yang menyulitkan masyarakat, membingungkan pengambil kebijakan, atau perencana pembangunan.
"Antara kementerian dan lembaga saja kerap memiliki data yang berbeda, misalnya data kependudukan atau data produksi beras. Untuk itu, Perpres ini ada agar lima tahun ke depan semua data di Indonesia sudah satu data," ujarnya.
Efisiensi
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Nurma Midayanti mengatakan, untuk menerapkan metode pengumpulan data secara daring dan terintegrasi di mahadata, BPS telah mulai menyiapkan infrastruktur pendukungnya. Dengan demikian diharapkan akan mengefisiensikan biaya pengumpulan data.
"Ke depannya, jika kerjasama dengan Dukcapil terus berlanjut pasca-sensus, penduduk akan melaporkan perubahan data kependudukannya secara daring. Dengan demikian, pemerintah akan melalukan efisiensi besar," katanya.