logo Kompas.id
UtamaTidak Ada Hukuman, Pelajar...
Iklan

Tidak Ada Hukuman, Pelajar Peserta Unjuk Rasa Akan Dibina

Pembinaan kepada pelajar peserta unjuk rasa berujung ricuh, Rabu (25/9/2019), bakal melibatkan orangtua siswa. Pembinaan bakal bersifat edukatif, religius, dan berkebangsaan.

Oleh
AGUIDO ADRI/AYU PRATIWI/NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Alx7zEz706wBmxUUsYWzcCP1WX8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fdc3a97b4-09bb-478e-b930-d9eb80d6ddbb_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pelajar menyalami polisi yang menjaga unjuk rasa di belakang Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Aksi pelajar dari banyak sekolah di wilayah Jabodetabek ini berakhir ricuh. Kericuhan terjadi hingga Kamis (26/9/2019) dini hari.

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan tidak akan memberikan hukuman kepada pelajar peserta unjuk rasa berujung ricuh pada Rabu (25/9/2019). Mereka akan dibina, dan pembinaan melibatkan orangtua siswa. Pembinaan bersifat edukatif, religius, dan berkebangsaan.

”Ini fenomena baru. Demo mahasiswa diikuti oleh demo anak-anak SMA. Kami yakin itu sebenarnya bukan keinginan mereka. Kami akan menawarkan pembinaan terhadap siswa dan orangtua. Jangan sampai anak-anak itu diperlakukan sama seperti pelaku kejahatan umum,” kata Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah di Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000