Unjuk rasa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara berakhir ricuh di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa (24/9/2019). Massa membakar sejumlah mobil polisi dan merusak Gedung DPRD.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS - Unjuk rasa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara berakhir ricuh di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa (24/9/2019). Massa yang berjumlah sekitar 3.000 orang membakar sejumlah mobil polisi dan merusak Gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan.
Mahasiswa pun terlibat bentrok dengan polisi. Aparat menyiram pengunjuk rasa dengan kendaraan taktis meriam air dan gas air mata. Puluhan mahasiswa tampak ditangkap dan dipukuli polisi.
Unjuk rasa itu dimulai sekitar pukul 12.00 dengan titik kumpul di Lapangan Merdeka Medan. Mereka menyuarakan penolakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang telah disahkan. Mereka juga menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP.
Mahasiswa tersebut berasal antara lain dari Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Medan Area, Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, dan berbagai kampus lainnya. Mereka awalnya berjalan kaki dari Lapangan Merdeka Medan menuju DPRD Sumut.
Di depan Kantor DPRD Sumut, mereka memblokir Jalan Imam Bonjol. Mahasiswa dari berbagai kampus pun bergantian menyampaikan aspirasi. "Rezim Presiden Joko Widodo, DPR RI, dan partai politik telah mengkhianati demokrasi dengan melumpuhkan pemberantasan korupsi. KUHP pun direvisi hanya untuk kepentingan penguasa," kata Presiden Mahasiswa USU Iqbal Harefa.
Sekitar pukul 15.00, aksi unjuk rasa memanas. Mahasiswa mulai membakar ban dan menjebol pagar kawat berduri. Polisi, yang sebelumnya membuat pagar betis di belakang kawat berduri, masuk ke halaman Gedung DPRD Sumut di belakang pagar.
Para mahasiswa pun mulai memanjat pagar dan menggoyangnya. Mahasiswa lainnya bergantian berorasi. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Dadang Hartanto, melalui pengeras suara, mencoba menenangkan mahasiswa. "Adik-adik mahasiswa, mari unjuk rasa dengan damai. Saya jamin tidak ada satu pun anggota saya yang melakukan penangkapan tanpa perintah saya," katanya.
Namun, aksi unjuk rasa semakin panas. Mereka melempari barisan polisi dengan batu. Beberapa juga melemparkan bambu. Kaca gedung DPRD Sumut pun pecah.
Setelah beberapa menit mahasiswa menyerang, barisan polisi pun langsung memecah massa dengan meriam air. Gas air mata ditembakkan ke kerumunan. Para pengunjuk rasa pun berlarian ke Lapangan Benteng, Paladium Mall, dan Kantor Wali Kota Medan yang berada di dekat Kantor DPRD Sumut.
Massa kembali melakukan perlawanan dengan melempar batu ke barisan polisi. Mereka pun melempari mobil polisi yang berada di Jalan Imam Bonjol. Sedikitnya ada delapan mobil yang rusak parah. Satu di antara mobil itu dibakar massa.
Sebagian massa juga berkumpul di depan Palladium Mall dan melempar Gedung DPRD Kota Medan. Polisi pun kembali menembakkan gas air mata ke pengunjuk rasa. Sekitar pukul 17.00, massa berpencar ke berbagai arah.
Polisi pun tampak menangkap puluhan mahasiswa. Mereka awalnya dikumpulkan di parkiran lantai dasar Gedung DPRD Sumut. Hanya polisi yang bisa masuk ke parkiran itu. Dari luar, terdengar teriakan mahasiswa meminta ampun.
Satu per satu mahasiswa lalu dibawa ke dalam Gedung DPRD Sumut. Beberapa di antaranya tampak terluka dan lebam di wajah. Polisi berpakaian preman tampak melompat menghantam perut mahasiswa dengan lutut. Para mahasiswa yang ditangkap lalu diangkut polisi.
Sekitar pukul 17.30, situasi di sekitar Gedung DPRD Sumut pun mulai bisa dikendalikan oleh aparat polisi. Arus lalu-lintas kembali berjalan, kecuali Jalan Imam Bonjol di depan DPRD Sumut. Polisi pun masih bersiaga dengan membuat pagar betis dan menyiapkan sejumlah kendaraan taktis.